SuaraLira.com, Rejang Lebong (Bengkulu) - Pelaku Pembunuh Istri dan Anak Tiri Berhasil di Ringkus Polisi di Karawang Jawa Barat Pada hari Kamis 8 Mei 2025, sekitar pukul 13.30 WIB.
Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Rejang Lebong yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Reno, S.H., M.H., bersama enam personel lainnya, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap istri siri dan anak tirinya.
Peristiwa tragis tersebut sebelumnya terjadi di Kelurahan Kesambe Baru, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong. Setelah kejadian, terduga pelaku melarikan diri hingga akhirnya diketahui keberadaannya di Karawang, Jawa Barat.
Tim Reskrim segera melakukan pengejaran lintas provinsi hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di wilayah tersebut. Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Curup dan diamankan di tempat khusus guna proses penyidikan lebih lanjut.
Sebelum dipindahkan ke Polres Rejang Lebong, pelaku terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan di unit kesehatan Polda Metro Jaya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku dalam kondisi sehat saat diamankan oleh pihak kepolisian.
Saat di konfirmasi Kapolres Rejang Lebong , AKBP. Florentus Situngkir, SIK, Melalui Kasat Reskrim IPTU Denyfita Mochtar,S.Tr.K., Menjelaskan saat ini tengah mendalami motif dan kronologi lengkap dari kasus tersebut guna proses hukum lebih lanjut.
(Herwan/sl)