Komisi II DPRD Kepulauan Meranti Bahas Tunda Bayar 2025, Target Selesai Maret 2026


Dibaca: 108 kali 
Kamis,29 Januari 2026 - 21:39:43 WIB
Komisi II DPRD Kepulauan Meranti Bahas Tunda Bayar 2025, Target Selesai Maret 2026

SuaraLira.Com, Meranti -- Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar rapat kerja bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk membahas persoalan tunda bayar Tahun Anggaran 2025, Rapat yang berlangsung  digelar di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti. Senin (26/01) lalu.

Bahas Mekanisme Penyelesaian Tunda Bayar 2025

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor 900/BPKAD/2026/29 tentang Penyusunan Anggaran Kas Penerimaan dan Pengeluaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2026 serta pergeseran APBD ke-1.

Dari unsur legislatif, rapat dipimpin Ketua Komisi II Syaifi Hasan (Fraksi PAN), didampingi Sekretaris Komisi II Jani Pasaribu (Fraksi PSI) serta anggota Al Amin (Fraksi PKS).

Sementara dari pihak eksekutif hadir Kepala BPKAD Fajar Triasmoko bersama jajaran bidang perbendaharaan dan perencanaan anggaran daerah.

Dalam rapat tersebut, Komisi II menyoroti penyelesaian tunda bayar yang bersumber dari:

  • Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik
  • Dana Alokasi Umum (DAU) spesifik
  • Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)

Pembayaran Dimulai Februari 2026

BPKAD menjelaskan bahwa pembayaran tunda bayar akan mulai direalisasikan pada awal Februari 2026. Untuk kewajiban yang bersumber dari APBD daerah, pembayaran direncanakan berlangsung secara bertahap hingga Maret 2026.

Adapun tunda bayar yang bersumber dari DAK dan DAU spesifik menjadi prioritas utama pada Februari, menyesuaikan kondisi kas daerah dan transfer dana dari pemerintah pusat.

Rapat menyepakati bahwa seluruh tunda bayar Tahun Anggaran 2025 ditargetkan rampung paling lambat Maret 2026.

Menurut BPKAD, kendala utama keterlambatan pembayaran terjadi karena belum terealisasinya transfer dana dari pemerintah pusat ke kas daerah.

Meski demikian, pihak BPKAD menilai proses pembahasan dan penyelesaian tunda bayar di Kepulauan Meranti tergolong cepat dibandingkan sejumlah daerah lain dengan kondisi fiskal serupa.

Strategi “Menjemput Anggaran Pusat” untuk Pembangunan Jalan

Selain membahas tunda bayar, rapat juga menyoroti strategi percepatan pembangunan infrastruktur melalui upaya “menjemput anggaran pusat”.

Ketua Komisi II, Syaifi Hasan, menegaskan bahwa DPRD dan pemerintah daerah memiliki komitmen yang sama untuk memperjuangkan alokasi dana pusat, khususnya untuk pembangunan jalan di wilayah Pulau Rangsang.

Wilayah prioritas mencakup Kecamatan Rangsang Barat, Rangsang Pesisir, hingga Kecamatan Rangsang.

Syaifi mengungkapkan bahwa sebelumnya pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran sekitar Rp70 miliar untuk periode 2024–2025 sebelum dilakukan pemangkasan anggaran nasional. Dana tersebut direncanakan untuk pembangunan ruas jalan Tanjung Samak–Repan serta Sidomulyo–Tanjung Bakau hingga Tanjung Kedabu.

“Rencana pembangunan jalan yang sempat tertunda akan kita jemput kembali pada 2026. Ini menjadi komitmen bersama agar konektivitas dan pemerataan pembangunan di wilayah Rangsang dapat segera terwujud,” tegasnya.(Sang/sl)


Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :