Nasib Buruh di Era Modern: Berubah atau Hanya Berganti Wajah?


Dibaca: 2320 kali 
Sabtu,30 Mei 2026 - 20:58:31 WIB
Nasib Buruh di Era Modern: Berubah atau Hanya Berganti Wajah? Foto: Ketua SPSI F SP BPU Pekanbaru, Samuel Kristian Sitompul
Oleh: Samuel Kristian Sitompul
Ketua SPSI F SP BPU Pekanbaru
 
SuaraLira.com || Gerakan perburuhan dunia lahir seiring terjadinya Revolusi Industri pada akhir abad ke-18 hingga awal abad ke-19 di Eropa Barat dan Amerika Serikat. Pada masa itu, kondisi para buruh sangat memprihatinkan.
 
Mereka harus bekerja selama 14 hingga 16 jam per hari dengan upah rendah, tanpa jaminan keselamatan maupun kesejahteraan kerja. Buruh kerap diperlakukan layaknya alat produksi demi memenuhi kepentingan industri dan keuntungan para pemilik modal.
 
Kondisi tersebut kemudian mendorong para pekerja untuk bersatu membentuk serikat buruh guna memperjuangkan hak-hak mereka, seperti upah yang layak, jam kerja yang manusiawi, serta perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja.
 
Namun jika melihat kondisi saat ini, muncul pertanyaan: apakah nasib buruh benar-benar telah berubah?
 
Menurut pandangan saya, kondisi perburuhan di era modern masih menyisakan berbagai persoalan yang tidak jauh berbeda dengan masa lalu. Perbedaannya mungkin hanya terletak pada bentuk dan cara pelaksanaannya. Jika diibaratkan, perbedaannya hanya "setipis kulit bawang".
 
Di tengah kemajuan teknologi dan derasnya arus informasi, praktik-praktik yang berpotensi merugikan pekerja masih dapat ditemukan. Bahkan dalam beberapa kasus, perkembangan teknologi justru dimanfaatkan untuk meningkatkan produktivitas tanpa diimbangi perhatian yang memadai terhadap kesejahteraan tenaga kerja.
 
Salah satu penyebabnya, menurut saya, adalah masih kurang optimalnya pembinaan dan pengawasan ketenagakerjaan oleh pemerintah melalui instansi terkait, termasuk Dinas Ketenagakerjaan.
 
Berbagai program pelatihan, seminar, sosialisasi, dan pembinaan tenaga kerja sering kali dinilai belum memberikan dampak nyata yang dirasakan langsung oleh para pekerja. Tidak sedikit program yang akhirnya hanya menjadi kegiatan seremonial tanpa tindak lanjut yang jelas.
 
Contoh yang cukup nyata dapat dilihat pada keberadaan Balai Latihan Kerja (BLK). Dahulu, BLK menjadi salah satu sarana penting untuk meningkatkan keterampilan tenaga kerja agar siap menghadapi dunia industri.
 
Namun saat ini, fungsi tersebut dinilai belum berjalan secara optimal. Banyak masyarakat yang bahkan tidak mengetahui keberadaan maupun aktivitas BLK di daerah mereka. Secara fisik bangunannya mungkin masih berdiri, tetapi manfaatnya belum sepenuhnya dirasakan oleh para pencari kerja.
 
Karena itu, pemerintah perlu memberikan perhatian yang lebih serius terhadap kaum buruh. Edukasi mengenai dunia kerja, hak-hak pekerja, kewajiban pekerja, serta penghargaan terhadap profesi buruh perlu diperkenalkan sejak dini melalui pendidikan formal maupun program pemberdayaan masyarakat.
 
Buruh bukanlah kelompok kelas kedua dalam pembangunan. Mereka adalah salah satu pilar utama yang menggerakkan roda industri, ekonomi, dan pembangunan nasional.
 
Tanpa buruh, proses produksi tidak akan berjalan. Tanpa buruh, pembangunan akan kehilangan tenaga penggeraknya.
 
Oleh sebab itu, sudah sepatutnya kaum buruh diperlakukan secara manusiawi, dihargai martabatnya, serta mendapatkan perlindungan yang adil atas hak-haknya. Buruh tidak boleh dipandang hanya sebagai alat ekonomi atau komoditas politik, melainkan sebagai manusia yang memiliki kontribusi besar bagi kemajuan bangsa.

Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :