Hotel dan Kampus Berdiri di Plaza The Central, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Kaji Perizinannya


Dibaca: 96 kali 
Selasa,09 Juni 2026 - 11:07:22 WIB
Hotel dan Kampus Berdiri di Plaza The Central, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Kaji Perizinannya
PEKANBARU, Suaralira.com – Sorotan publik terhadap keberadaan hotel dan kampus yang beroperasi di kawasan Plaza The Central atau yang lebih dikenal masyarakat sebagai Pasar Kodim terus menjadi perbincangan. Sejumlah pihak mempertanyakan kesesuaian pemanfaatan bangunan tersebut dengan izin awal maupun perjanjian kerja sama yang pernah dibuat.
 
Masyarakat menilai pemerintah harus memastikan setiap bangunan dan tempat usaha digunakan sesuai fungsi serta perizinan yang telah diberikan. Sebab, penegakan aturan tidak hanya berlaku bagi masyarakat kecil, tetapi juga harus diterapkan terhadap seluruh pelaku usaha tanpa terkecuali.
 
Menanggapi persoalan tersebut, Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid, S.T., M.H mengatakan pihaknya telah menerima berbagai informasi dan laporan yang berkembang di tengah masyarakat. Bahkan persoalan tersebut telah disampaikan secara langsung kepada Wali Kota Pekanbaru agar mendapat perhatian dan kajian lebih lanjut.
 
Menurut Isa Lahamid, hingga saat ini DPRD masih mengumpulkan berbagai informasi dan belum memperoleh data lengkap yang dapat dijadikan dasar untuk mengambil sikap secara resmi.
 
"Kami sudah menyampaikan persoalan ini kepada Pak Wali Kota. Memang belum dalam bentuk pembahasan resmi karena untuk itu tentu harus ada data, bahan, dan kajian yang lengkap. Saat ini yang masuk kepada kami masih berupa laporan dan informasi dari masyarakat," ujar Isa Lahamid saat diwawancarai media, Senin (8/6/2026).
 
Politisi PKS tersebut menegaskan DPRD tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum seluruh aspek regulasi, perizinan, dan dokumen kerja sama dipelajari secara menyeluruh oleh pihak yang berwenang.
 
"Kita minta pemerintah kota mempelajari regulasinya seperti apa, bagaimana izin yang ada, bagaimana perjanjian yang pernah dibuat, dan apakah pemanfaatannya sudah sesuai atau tidak. Itu yang sedang kita tunggu," katanya.
 
Isa menjelaskan bahwa tidak semua langkah pengawasan DPRD diketahui publik karena sebagian dilakukan melalui komunikasi langsung dengan kepala daerah maupun organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
 
Menurutnya, banyak persoalan yang lebih dahulu disampaikan secara lisan untuk mendapatkan respons cepat sebelum dibahas secara formal melalui mekanisme kedewanan.
 
"Kadang-kadang masyarakat tidak mengetahui semua proses yang berjalan. Tidak semua harus langsung dipublikasikan. Ada hal-hal yang kami sampaikan langsung kepada kepala daerah atau OPD terkait agar segera ditindaklanjuti," jelasnya.
 
Lebih lanjut, Isa menanggapi adanya sorotan publik terkait dugaan alih fungsi Plaza The Central yang kini sebagian areanya digunakan sebagai hotel dan kampus. Menurutnya, persoalan tersebut perlu dilihat secara objektif berdasarkan dokumen dan fakta yang ada.
 
"Kita tentu harus melihat dokumennya terlebih dahulu. Bisa saja ada informasi baru yang belum diketahui publik. Karena itu kita tidak bisa langsung mengambil kesimpulan sebelum mempelajari seluruh aspek administrasi dan regulasi yang ada," ujarnya.
 
Ia mengungkapkan bahwa sejauh ini DPRD telah menerima berbagai laporan dari masyarakat maupun sejumlah anggota dewan terkait pemanfaatan bangunan tersebut. Namun laporan tersebut masih perlu diverifikasi dan dipelajari lebih lanjut.
 
"Informasi yang masuk kepada kami cukup banyak. Ada yang mempertanyakan aspek administrasi, ada yang mempertanyakan perizinan, dan ada juga yang mempertanyakan kesesuaian pemanfaatan bangunan dengan fungsi awalnya. Semua itu tentu perlu dipelajari secara menyeluruh," katanya.
 
Isa menegaskan bahwa prinsip utama yang harus dikedepankan dalam menyikapi persoalan tersebut adalah kepastian hukum dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
 
"Kalau memang ada aturan yang harus dipatuhi, tentu harus dipatuhi. Sebaliknya, kalau ternyata seluruh prosesnya sudah sesuai ketentuan, maka itu juga harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan persepsi yang berbeda-beda," tegasnya.
 
Menurut Isa, DPRD akan terus mengikuti perkembangan persoalan tersebut dan siap meminta penjelasan dari pihak terkait apabila ditemukan hal-hal yang perlu diklarifikasi lebih lanjut.
 
Ia juga menilai pengawasan terhadap jalannya pemerintahan tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada DPRD. Peran media massa, organisasi masyarakat, akademisi, dan lembaga swadaya masyarakat sangat diperlukan sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah maupun aktivitas pelaku usaha.
 
"Media, masyarakat, dan lembaga-lembaga sosial memiliki fungsi penting untuk menyampaikan informasi dan menjadi penyeimbang terhadap proses yang dijalankan pemerintah maupun pihak-pihak yang menjalankan usaha di daerah," ujarnya.
 
Isa menambahkan, seiring pesatnya pertumbuhan Kota Pekanbaru, berbagai persoalan baru terus bermunculan sehingga membutuhkan sinergi seluruh pihak dalam melakukan pengawasan.
 
"Kita ingin persoalan ini dilihat secara objektif. Jangan sampai ada kesimpulan yang terlalu cepat sebelum seluruh fakta dan dokumen yang berkaitan dipelajari dengan baik. Semua harus berjalan sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya (Fa) 
 

Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :