Waduh.,Dugaan Gratifikasi Seret 3 Kades Dan 1 Lurah di Rengat Dilaporkan Ke Kejaksaan


Dibaca: 162 kali 
Selasa,04 Agustus 2026 - 15:29:13 WIB
Waduh.,Dugaan Gratifikasi Seret 3 Kades Dan 1 Lurah di Rengat Dilaporkan Ke Kejaksaan

Suaralira.com, RENGAT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu mulai menindaklanjuti laporan dugaan gratifikasi yang melibatkan tiga kepala desa dan satu lurah terkait konflik agraria antara petani Sungai Raya dan PT Sinar Belilas Perkasa (PT SBP).

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Indragiri Hulu, Leonard Sarimonang Simalango, S.H., M.H., membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan saat ini sedang dalam proses penelaahan.

"Laporan sudah kami terima dan sedang ditindaklanjuti," ujar Leonard melalui pesan WhatsApp, Senin (3/8/2026).

Ia menjelaskan, langkah awal yang akan dilakukan adalah meminta keterangan dari para pelapor sebelum memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang dilaporkan.

"Kami akan mendalami keterangan dari pelapor terlebih dahulu sebelum memeriksa seluruh pihak yang dilaporkan," katanya.

Laporan tersebut diajukan oleh Ali Amsar Siregar dan Saddam Ikhsan Firdaus pada Kamis (30/7/2026). Keduanya meminta Kejari mengusut dugaan adanya aliran dana atau bentuk pemberian lain yang diduga berkaitan dengan perubahan sikap sejumlah aparatur desa dalam konflik agraria antara petani Sungai Raya dan PT SBP.

Kepala Desa yang dimaksudkan telah dilaporkan yakni Kepala Desa Sungai Raya Erwanto, Penjabat Kepala Desa Talang Jerinjing Muhammad Aldo Geni Pratama, dan Kepala Desa Payarumbai Muksin, serta Lurah Sekip Hilir Hafiz Endra Asfa.

Menurut pelapor, laporan yang disampaikan telah dilengkapi dengan kronologi kejadian, dokumen pendukung, serta dugaan skema yang dinilai perlu diuji melalui proses hukum.

Pelapor juga mengaitkan dugaan tersebut dengan sengketa lahan antara petani dan perusahaan yang berawal dari operasional eks PT Alam Sari Lestari. Selain itu, mereka menyoroti keberadaan Forum Tiga Desa Satu Kelurahan yang diduga memiliki keterkaitan dengan konflik agraria tersebut.

Sementara itu, mantan Lurah Sekip Hilir, Rozali Noor Rahmat, menyatakan bahwa forum tersebut telah terbentuk sejak dirinya masih menjabat. Menurutnya, pembentukan forum lebih mengakomodasi kepentingan perusahaan dibandingkan aspirasi masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, PT Sinar Belilas Perkasa, tiga kepala desa, dan satu lurah yang disebut dalam laporan belum memberikan keterangan resmi. Dugaan yang disampaikan pelapor masih dalam tahap penanganan Kejaksaan Negeri Rengat.(Pras)


Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :