Desa Ledong Barat Raih Nilai 95, Masuk Kategori Istimewa Dalam Penilaian Desa Antikorupsi


Dibaca: 245 kali 
Kamis,01 Oktober 2026 - 07:41:46 WIB
Desa Ledong Barat Raih Nilai 95, Masuk Kategori Istimewa Dalam Penilaian Desa Antikorupsi

ASAHAN | Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, meraih nilai 95 dalam kegiatan Monitoring Pemenuhan Capaian Indikator Calon Percontohan Kabupaten/Kota Ber-Aksi Kabupaten Asahan. Hasil tersebut menempatkan Desa Ledong Barat dalam kategori istimewa.

Kegiatan penilaian berlangsung pada Kamis (1/10/2026) mulai pukul 09.00 WIB di Aula Melati Kantor Bupati Asahan. Kegiatan dihadiri Koordinator Tim Program Kabupaten Antikorupsi beserta rombongan, Bupati Asahan, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Bupati, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat se-Kabupaten Asahan serta tamu undangan lainnya.

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menyambut kedatangan Tim Program Kabupaten Antikorupsi. Ia menyampaikan bahwa seluruh tahapan persiapan telah dijalankan sebagai bagian dari upaya menjadikan Desa Ledong Barat sebagai desa percontohan antikorupsi.

Menurutnya, berbagai upaya yang dilakukan diharapkan tidak hanya memenuhi indikator penilaian, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Apa yang kita lakukan diharapkan manfaatnya dirasakan masyarakat. Semoga Asahan semakin baik, dari administrasi hingga pelaksanaan kegiatan," ujar Taufik.

Ia berharap capaian Desa Ledong Barat dapat menjadi motivasi bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Asahan maupun kabupaten/kota di Sumatera Utara untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan desa.

Sementara itu, Koordinator Tim Program Kabupaten Antikorupsi Firlana Ismayadin menyampaikan bahwa seluruh rangkaian penilaian telah selesai dilaksanakan. Berdasarkan hasil penilaian, Desa Ledong Barat memperoleh nilai 95 dan masuk kategori istimewa.

"Alhamdulillah, penilaian selesai. Desa Ledong Barat mendapat nilai 95, masuk kategori istimewa," kata Firlana.

Ia menegaskan, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras berbagai pihak yang terlibat dalam proses pemenuhan indikator desa antikorupsi.

Namun, Firlana mengingatkan bahwa capaian nilai tersebut bukan merupakan akhir dari proses. Menurutnya, justru setelah memperoleh predikat tersebut, Desa Ledong Barat akan menjadi perhatian dan diharapkan mampu mempertahankan sekaligus menerapkan praktik tata kelola pemerintahan yang baik.

"Ini bukan akhir, melainkan titik awal. Seluruh mata akan tertuju ke Desa Ledong Barat agar benar-benar menjadi teladan bagi desa-desa lain di Asahan," tegasnya.

Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Bupati Asahan serta penyampaian dari Koordinator Tim Program Kabupaten Antikorupsi.

Usai kegiatan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, tim kemudian melakukan peninjauan ke UPTD SDN 015821 Kedai Ledang dan UPTD SMPN 7 Kisaran sebagai bagian dari rangkaian kegiatan monitoring. (IS/SL)


Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :