Dipersiapkan Koperasi Syari'ah Mesjid Paripurna

PEKANBARU (suaralira.com) - Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru, Ardiansyah mengatakan Kota Pekanbaru terus mempersiapkan pembentukan koperasi Syari'ah di tiap masjid Paripurna. Setelah segala ketentuan dan persyaratan koperasi di penuhi dengan mengacu sistim Syariah maka koperasi tersebut akan di terapkan. 
 
"Koperasi syari'ah di masjid paripurna ini akan di kelola pengurus Masjid dan masyarakat setempat yang turut serta bergabung," ujarnya, Senin (06/06/2016).
 
Ia mengakan ketentuannya tetap mengacu pada ketentuan Koperasi berdasarkan undang-undang, namun menjalankannya dilakukan dengan sistim syari'ah. Sementara dinas Koperasi dan UMKM Pekanbaru hanya sebatas memfasilitasi serta meberikan pandangan tentang kelembagaan serta managemen perkoperasian itu sendiri.
 
"Intinya, koperasi syari'ah di setiap masjid Paripurna bukan di bawah kelolaan diskop. Melainkan dikelola langsung masyarakat yang bergabung dan pengurus masjid," ungkapnya.
 
Sedangkan usaha yang akan di kelola di bawah naungan Koperasi Syari'ah di masjid paripurna tergantung usaha apa yang diinginkan pengurus dan pengelolanya.
 
Dikatakannya lagi, proses untuk kelengkapan Koperasi Syari'ah tersebut terus dilakukan. Program-programnya juga mulai di bentuk.
 
"Besar harapan koperasi syari'ah tersebut nanti dapat memenuhi semangat dan tujuan perkoperasian itu, yaitu dapat mensejahterakan anggota," harapnya. (hp)