PT MIG Sudah Terima Surat Pemutusan Kontrak dari Pemko Pekanbaru

 

PEKANBARU (suaralira.com) - Surat pemutusan kontrak antara Pemko Pekanbaru dengan PT MIG sudah diterima oleh pihak perusahaan, Kamis (16/6/2016).

Asisten Manager Oprasional PT MIG Wawan sebagaimana yang dilangsir Tribun, mengaku sudah menerima surat pemutusan kontrak dari pihak DKP Pekanbaru.

"Sudah kami terima suratnya," kata Wawan.

Surat pemutusan kontrak kerjasama pengangkutan sampah tersebut bernomor 232/DKP/VI/2016. Surat yang ditujukan kepada Dirut PT MIG tersebut ditandatangani oleh Kepala DKP Edwin Supradana, Rabu (17/6/2016) kemarin.

Surat tersebut juga diteruskan ke Walikota Pekanbaru sebagai laporan.

"Surat ini nanti akan saya samaikan kepada atasan, sejauh ini saya belum bisa berkomunikasi dengan atasan terkait surat pemutusan ini," sebutnya.