PEKANBARU (suaralira.com) - Diduga mengkonsumsi sabu, dua personil dari Satuan Shabara Polresta Pekanbaru diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Selain itu, petugas juga mengamankan lima warga sipil di Jalan Setia Budi, Gang Budi IV, Kelurahan Rintis, Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru, Senin (20/06/2016) malam.
Dua personel yang diamankan adalah Brigadir EI dan Brigadir RY. Sedangkan lima warga sipil yang diamankan adalah Zul, Rudi, Alim, Syafri dan botak. Mereka mengkonsumsi sabu di rumah Zul. "Dari penggerebekan disita satu unit bong, satu paket sabu," ujar Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Selasa (21/06/2016).
Ia menambahkan hasil tes urine, kedua personel tersebut dipastikan positif. Para tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polda Riau.
Terpisah, Kapolresta Pekanbaru, AKBP Tonny Hermawan, mengakui dua personel Shabara Polresta Pekanbaru diamankan karena tertangkap mengkonsumsi sabu.
"Ada dua orang. Namun tidak didapatkan langsung barang bukti dari keduanya. Hanya urine yang positif," sambung Tonny.
Menurut Tonny, keduanya akan menjalani sidang komite kode etik karena sudah melakukan tindak pidana. Ia menyayangkan kedua personelnya mengonsumi sabu, padahal sudah diimbau berkali-kali. "Tapi kembali kepada personelnya. Kita tidak bosan-bosan lakukan pembinaan," terang dia.
Brigadir EI pernah sekali sidang disiplin karena urinenya positif menggunakan narkoba sedangkan Brigadir RY sudah dua kali mengikuti sidang disiplin karena urinenya positif sabu. (*)
-
Home
- Redaksi
- Indeks Berita