Kontrak Dihentikan, Yakin Pengelolaan Sampah Tetap Bagus

JAKARTA (suaralira.com) - Pemberhentian kontrak kerjasama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan PT. Godang Tua Jaya dan PT. Navigat Organic Energy Indonesia dipastikan tidak mempengaruhi pengolahan sampah warga Jakarta di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.
 
"Kami sudah kirim semua alat berat baru. Sudah ketemu operator di sana dan semuanya sudah mulai kerjasama," terang Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (21/07/2016).
 
Ahok mengakui, pihaknya sudah mengerahkan Dinas Kebersihan DKI Jakarta ke Bantargebang, sekaligus untuk memberi waktu kepada kedua perusahaan swasta untuk menarik keluar alat-alat mereka.
 
Selain itu, juga dinilai tidak ada beda antara swakelola TPST Bantargebang dan pembersihan sungai di ibu kota yang dulu dikerjakan swasta. Lalu diambil alih pemerintah, selanjutnya dikerjakan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum, tukas Ahok seperti dilansir rmol.
 
"Begitu kami ambil alih kelola, pertama kan kami lupa, sampai Menteng teriak karena sampah nggak diangkut. Teriak semua. Ya pasti terjadi gesekan," kata dia. 
 
Ahok juga meyakini, biaya mengelola sendiri TPST Bantargebang lebih murah dibandingkan diserahkan ke perusahaan swasta seperti Godang Tua Jaya. Meskipun penanganan Bantargebang diambil alih pemerintah Jakarta, dipastikan uang kompensasi untuk warga sekitar TPST tetap mengalir. 
 
Bahkan, para pemulung yang dipekerjakan di TPST akan mendapat BPJS Kesehatan dan gaji sebesar UMP selama 13 bulan. "Lebih murah saja. Ya, kita ada anggarannya (untuk tambahan uang kompensasi)," demikian Ahok.