BATAM, SUARALIRA.com - Beberapa tempat hiburan malam seperti pub dan massage di kawasan Nagoya Batam, Kepulauan Riau, Senin (15/08/2016) malam didatangi Komisi I DPRD Kota Batam. Komisi I ini melakukan inspeksi mendadak (sidak) karena mendapat laporan dari masyarakat atas dugaan anak di bawah umur dipekerjakan.
Sidak yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Batam Nyanyang Haris Pratamura dan beberapa anggota mendapati tempat hiburan malam dan massage yang didatangi tidak dilengkapi izin. "Dari enam lokasi yang kami datangi, empat diantaranya tidak lengkap perizinannya," ujar Nyanyang Haris Pratamura usai sidak.
Kata Nyanyang, sidak yang mereka lakukan berdasarkan dari hasil laporan masyarakat bahwa di beberapa tempat hiburan malam dan massage terdapat anak di bawah umur yang dipekerjakan.
Namun, sidak yang digelar mulai sekita pukul 20.00 WIB hingga 22.30 WIB, Senin malam itu tidak menemukan seperti yang dilaporkan warga. Pada sidak tersebut Nyanyang tidak mendapati ada anak dibawah umur yang dipekerjakan berdasarkan laporan masyarakat.
Kendati demikian seperti dilansir batamnews, Nyanyang akan berkoordinasi dengan dinas terkait seperti pariwisata dan BPM-PTSP untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang diterimanya.
"Nanti kita akan berkoordinasi dengan dinas terkait, kita akan lakukan pengecekan kembali terkait laporan masyarakat dan perizinan," ujar Nyanyang menambahkan. (sl)