BANTUL, SUARALIRA.com - Muktamar XIII Nasyiatul Aisyiyah (NA) telah selesai digelar di Yogyakarta. Selain menetapkan Dyah Puspitarini sebagai Ketum PP NA terdapat pernyataan sikap NA salah satunya seruan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
"Kami perempuan muda Nasyiatul Aisyiyah se-Indonesia menyatakan, meminta secara tegas pada KPI untuk menghentikan tayangan yang kontennya tidak mendidik," seru salah seorang kader NA, Kharisatun Rosyidah.
Hal ini disampaikan Kharisatun dalam acara penutupan Muktamar XIII NA di gedung Sportorium Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Ring Road Barat, Bantul, Minggu (28/08/2016).
Beberapa reality show mendapat perhatian khusus dari NA karena dinilai mengajarkan bullying dan tayang pada jam anak menonton TV. Termasuk reality show kompetisi musik yang berlebihan dan tidak berkualitas serta tayangan iklan yang mengeksploitasi perempuan.
"Dan juga sinetron-sinetron yang mengajarkan kekerasan dan pergaulan bebas. Tontonan yang mempromosikan perilaku lesbian, gay, biseksual dan transgender," lanjutnya.
Tak hanya itu, NA menekankan pentingnya pendidikan yang universal dan komprehensif dilakukan oleh semua pihak keluarga, sekolah, dan masyarakat bagi anak dan remaja.
"(NA) Mengimbau gerakan Strong from Home, yaitu menciptakan lingkungan rumah yang sehat dan kuat baik secara fisik, psikis, dan spiritual," kata Kharisatun.
Muktamar NA kali ini juga mengeluarkan rekomendasi kepada pihak pemerintah dan DPR. Di antaranya mendesak segera disahkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, serta pengawasan terhadap PERPU No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Hal ini mengingat berbagai kerentanan yang timbul seputar hukuman kebiri yang belum adanya mekanisme utuh merehabilitasi korban," lanjutnya.
NA juga mendorong kebijakan penerapan full day school dengan tetap memperhatikan hak anak untuk bebas bereksplorasi, bermain, dan mengeluarkan pendapat. Hal ini perlu diperhatikan agar tidak terjadi pemaksaan dan eksploitasi, juga memperhatikan konteks geografis dan sosiologis masyarakat.
Selanjutnya, NA mendesak segenap aparat pemerintah seperti polisi, agar merespon secara cepat setiap pengaduan kasus-kasus kekerasan terhadap anak, atau anak yang melarikan diri dari rumah. Selain itu juga dinilai perlu adanya penerapan Kabupaten/Kota Layak Anak secara berkelanjutan.
Menurut NA, seharusnya terdapat sanksi dan mencabut gelar yang ada di sebuah wilayah jika terjadi kekerasan terhadap anak yang tidak segera ditangani secara cepat.
Kemudian NA juga mendesak pimpinan Muhammadiyah dan Amal Usaha Muhammadiyah dan Aisyiyah membangun fasilitas ruang publik yang ramah perempuan dan anak.
"Misalnya ruang laktasi, tempat pengasuhan anak (Day Care), dan cuti dalam tanggungan bagi karyawan perempuan yang melahirkan," pungkas Kharisatun.
Gelaran Muktamar XIII telah ditutup secara resmi oleh Ketum PP Aisyiyah Siti Noordjannah Djohantini dan Sekretaris PP Muhammadiyah Agung Danarto. (dtc/sl)