Staf Camat Pangkalan Kuras Keluarkan Copi Salinan, Dugaan Awal Pemalsuan Register SKGR

PELALAWAN, Suaralira.com -- Dugaan tindakan pemalsuan copi salinan dari kantor kecamatan Pangkalan Kuras terkait SKGR Nomor 297/-PK/2007 tanggal 17 September 2007 inisial PK, berawal dari keluarnya copi salinan SKGR. 
 
Ketika awak media melakukan konfirmasi kepada Ibu E, perangkat kecamatan Pangkalan Kuras melalui pesan WA, Apakah Ibu E mengeluarkan copi salinan SKGR atas nama Purbo Kuncoro, yang kemudian diduga terjadi pemalsuan SKGR yang maksud. Ibu E tidak menjawab hingga berita ini diturunkan. 
 
Menurut penelusuran awak media, dugaan pemalsuan SKGR sudah dilaporkan ke Polsek Pangkalan Kuras. 
 
Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, awak media meminta konfirmasi kepada  Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Rinaldi  melalui pesan WA terkait PK dilaporkan AS yang didampingi kuasa hukum dari LBH Laskar Merah Putih Riau pada dengan delik pemalsuan dokumen (SKGR). Namun Kapolsek Rinaldi bungkam sampai saat ini. 
 
Berdasarkan Peraturan Kapolri No. 6 Tahun 2019 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana. Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Rinaldi mesti memberikan SP2HP kepada pelapor AS yang didampingi kuasa hukum LBH LMP Riau. (Fa)