dok/sl

Sempat Mengalami Penundaan Beberapa Kali, Ranperda SOPD Riau Disahkan

PEKANBARU, SUARALIRA.com - DPRD Riau melalui sidang paripurna mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang baru menjadi sebuah Peraturan Daerah setelah mengalami beberapa kali penundaan.
 
"Karena paripurna sebelumnya tidak kuorum, maka pengesahan diundur dan kembali disahkan hari ini. Apakah Raperda SOPD ini disetujui menjadi sebuah Perda," kata Ketua DPRD Riau Septina Primawati Rusli yang dijawab dengan setuju oleh Anggota Dewan di Pekanbaru, Rabu malam.
 
Adapun SOPD baru yang disahkan anggota dewan yakni, Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD Riau, Inspektorat Daerah Provinsi, Dinas Pendidikan, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Cipta Karya dan Pertanahan, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindugan Anak.
 
Selanjutnya Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dimas Ketahanan Pangan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik.
 
Lalu Dinas Pedagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Perindustrian, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kebudayaan, Dinas Pariwisata, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Satuan Polisi Pamong Praja.
 
Kemudian Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Badan Kepegawaian Daerah, Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah, Badan Penelitian dan Pengembangan, Badan Penghubung, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Perbatasan.
 
Pengesahan Raperda ini dihadiri 48 orang anggota DPRD Riau dengan paripurna dipimpin Septina didampingi dua Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman dan Manahara Manurung. Hadir Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman langsung sebagai perwakilan pemerintah.
 
Arsyadjuliandi Rachman dalam sambutannya mengapresiasi kinerja pansus yang disebutnya, sudah bekerja keras dalam menyusun SOPD yang dimaksud. Dia lebih lanjut meminta Sekretaris DPRD Riau untuk secepatnya memfasilitasi Perda ini agar diverifikasi oleh KmKementrian Dalam Negeri.
 
"Hal ini supaya Perda SOPD bisa segera diterapkan. Sebelumnya kami sangat mengapresiasi kerja Pansus yang sudah menyusun SOPD ini hingga disahkan pada saat ini," terang ketua Dewan Pimpinan Daerah I Golkar Riau ini. (ant/sl)