Pekanbaru, Suaralira.com -- Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru DR H Ismardi Ilyas M Ag dihubungi suaralira.com melalui seluler menyebutkan bahwa, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 untuk tingkat Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kota Pekanbaru, sesuai jadwal akan dimulai awal Juli mendatang.
"PPDB kita lakukan di awal Juli," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas, Rabu (19/5).
Mengenai aturan PPDB untuk tingkat Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri sendiri, disampaikan Ismardi telah selesai disusun pihaknya. "Aturan PPDB-nya sudah kita atur, nanti akan kita sampaikan," ujarnya.
Saat ini lanjut Ismardi, peserta didik kelas VI SD dan IX SMP setelah mengikuti UAS hanya tinggal menunggu hasil kelulusan.
Nilai UAS sendiri merupakan hasil akhir, dimana menjadi salah satu penentu kelulusan peserta didik lantaran untuk tahun ini pelaksanaan Ujian Nasional (UN) masih ditiadakan.
Karena Kota Pekanbaru masih di tengah pendemi Covid-19 yang masih mewabah sampai saat ini. "Jadi UN tidak diadakan, hanya UAS saja dan itupun sudah selesai dilaksanakan.
Juga Ismardi menuturkan melalui selulernya kepada suaralira.com, tentang Dana sertifikasi guru di bawah Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, sudah dapat disalurkan. Saat ini dinas pendidikan kota Pekanbaru sudah mengajukan, untuk proses transfer ke rekening, "tutupnya. (Jeff/sl)