Dua Pria Komplotan Curanmor di Ciduk Polsek Payung Sekaki,

PEKANBARU (suaralira.com) - Dua orang pria yang diduga komplotan curanmor spesialis kunci T digulung tim opsnal Polsek Payung Sekaki, Rabu (16/11/2016) sekitar pukul 04.00 WIB dini hari.

Masing-masing pelaku berinisial PS alias Ipin (33) dan T alias Ahen (28).
 
Keduanya ditangkap saat berada di kediamannya masing-masing.
 
Adapun pelaku yang ditangkap pertama kali yakni Ipin.
 
"Kita lakukan penangkapan terhadap pelaku saat sedang terlelap tidur di rumah kosnya di kawasan Jalan Siak, Pekanbaru," terang Kapolsek Payung Sekaki, AKP Benni Syaf melalui Kanit Reskrim Ipda Noki Loviko yang memimpin langsung penangkapan.
 
Petugas turut mengamankan barang bukti berupa lima lembar plat nomor polisi roda dua yang diduga hasil curian, sarang kunci T, kunci-kunci kendaraan roda dua, serta kaca spion 6 sebanyak enam buah.
 
Dari hasil introgasi, Ipin mengaku jika dirinya melakukan aksi curanmor bersama rekannya Ahen.
 
Tanpa buang waktu, petugas langsung bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap Ahen.
 
Alhasil, Ahen pun akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya di Perumahan Witayu, Rumbai, Pekanbaru.
 
Dari tangannya, petugas kembali berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit kendaraan bermotor roda dua yang diduga hasil curian merk Kharisma dengan nomor polisi palsu warna merah hitam.
 
"Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Payung Sekaki guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," kata Kanit Reskrim.