Bea dan Cukai Kanwil Riau-Sumbar Musnahkan Enam Juta Batang Rokok

PEKANBARU (suaralira.com) - Sebanyak enam juta batang rokok dan 26 ribu botol minuman yang mengandung etil alkohol dimusnahkan Kantor Wilayah Bea dan Cukai Riau dan Sumatera Barat, Rabu (20/11/2016).
 
Pemusnahan dilaksanakan di lapangan samping markas Batalyon Komando Paskhas 462, Jalan Inpres, Pekanbaru.
 
Kepala Kanwil BC Riau dan Sumbar, Yusmariza mengatakan sebagian besar barang yang dimusnahkan berasal dari Riau.
 
"Paling banyak hasil tegahan dan penindakan barang-barang yang dibawa dari Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau," terang Yusmariza.
 
Modus pelaku menurut Yusmariza dengan memutus komunikasi dan informasi.
 
"Jadi yang mengangkut barang tidak mengetahui siapa pemilik dan siapa yang akan menjemput barang," ujar Yusmariza.
 
Perkiraan nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp 14 miliar dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 3 miliar lebih.
 
(trb/sl)