BENGKALIS (suaralira.com) - Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Bengkalis sita sekitar 300 kampit (karung) bawang merah tanpa dokumen yang sah di Perairan Simpur, Desa Titiakar, Kecamatan Rupat Utara, Bengkalis, Selasa (27/12/16) sekitar pukul 16.25 WIB. Sayangnya penegahan ini, petugas nihil menetapkan siapa yang bertanggungjawab atas dugaan penyelundupan bawang merah menggunakan kapal motor tersebut.
Seperti disampaikan Humas Polda Riau, sebelum diamankan bawang merah tersebut, Selasa (27/12/16) sekitar pukul 15.40 WIB Kapal Pol IV.2303 Polres Bengkalis telah menerima informasi dari masyarakat bahwa ada kapal motor bermuatan bawang merah di sekitar Perairan Simpur sedang lego jangkar.
Kemudian pukul 15.55 WIB Komandan kapal IV.2303 beserta anggota langsung berangkat menuju Perairan Simpur, dan sekitar pukul 16.15 WIB petugas menyusuri pantai dan menemukan kapal tanpa awak yang bermuatan bawang merah lebih kurang 300 kampit diduga dari Malaysia.
Bawang merah tanpa dokumen itu selanjutnya ditarik ke Pos Sandar Polair Tanjung dan dibawa ke Dermaga Satpolair Polres Bengkalis untuk penyelidikan lebih lanjut.