JAKARTA (suaralira.com) - Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menggelar sidang lanjutan kasus penudaan agama dengan terdakwa gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sidang yang dipimpin oleh hakim ketua, Dwiarso Budi Santiarto bersama empat hakim anggota tersebut digelar di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Jalan Harsono RM, Pasar Minggu, Jakarta Selatan sekira pukul 09.00 WIB.
Berdasarkan pantauan wartawan seperti dilansir okezone, di lokasi, Selasa (03/01/2017) sejak pukul 05.30 WIB aparat kepolisian lengkap dengan Mobil Water Canon dan Baraccuda sudah berjejer di area Kementan.
Kendati sidang masih beberapa jam lagi, puluhan pengunjung pro Ahok juga sudah mulai berdatangan ke lokasi seraya menyampaikan aspirasinya untuk memberikan dukungan kepada terdakwa yang membelit mantan Bupati Belitung Timur tersebut.
Sementara itu, pengunjung kontra Ahok yang berasal dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI masih belum tampak di lokasi.
Perlu diketahui, untuk mengantisipasi kericuhan, aparat kepolisian memisahkan antara pengunjung pro Ahok dengan pengunjung kontra Ahok. Pro Ahok sebelah selatan sementara kontra Ahok sebelah utara.
(okz/sl)