Daftar Status terkait  Covid-19 di Aceh Tamiang yang dikeluarkan Humas Setdakab Aceh Tamiang,  Karang Baru Aceh Tamiang, Jumat (03/04/2020)

Usai Jalani Isolasi Mandiri, Sebanyak 35 ODP di Aceh Tamiang Dinyatakan Negatif

ACEH TAMIANG (NAD), Suaralira.com -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang melalui Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 menyampaikan informasi atas hasil Orang Dalam Pantauan (ODP)  terhadap 35 yang telah menjalani isolasi selama 14 hari telah dinyatakan Negatif, artinya mereka dinyatakan sehat dan tidak terindikasi Covid-19.
 
Informasi terkait 35 orang yang sebelumnya berstatus ODP yang telah menjalani Isolasi selama 14 hari dinyatakan negatif dan sehat, disampaikan Humas Setdakab pada hari Jumat(03/04/2020) kemarin.
 
Penurunan drastis terhadap angka ODP ini, menjadi kabar positif dan menggembirakan. Setidaknya angka tersebut mampu menghilangkan kekhawatiran masyarakat di Aceh Tamiang, ungkap Kabag Humas Setdakab, Agusliyana Devita S STP
 
Namun begitu, kata Devi, dengan turunnya angka ODP,  masyarakat Aceh Tamiang tetap diminta waspada dan menjaga diri serta keluarga dari Pandemi Covid-19 ini.
 
Sementara untuk hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan setiap hari oleh Petugas Kesehatan Puskesmas di seluruh wilayah Aceh Tamiang terhadap para pendatang baru atau masyarakat yang telah melakukan riwayat dari daerah terjangkit, ditemukan ada 9 ODP baru. Sehingga sisa 18 ODP ditambah dengan 9 ODP yang baru, menggenapkan 27 ODP di Kabupaten Aceh Tamiang. 
 
Sementara penambahan 9 ODP ini, seperti yang disampaikan  Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid 19, Dr. Hardekky, umumnya dikarenakan kepulangan para perantau dari negeri jiran dan dari Daerah transmisi. 
 
Dan sebagai upaya deteksi dini, mereka diberi status ODP agar pergerakannya bisa dipantau dan dibatasi selama dua pekan atau 14 hari. (Tarmizi /sl)