PEKANBARU (suaralira.com) - Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan saat dikonfirmasi Tribun di Kantor Walikota Pekanbaru, Selasa (10/1) tidak menapik adanya keterlambatan pembayaran gaji PNS dilingkungan Pemko Pekanbaru.
Menurut keterangan Alek, belum dibayarkanya gaji untuk ASN dilingkungan Pemko Pekanbaru karena masih adanya beberapa OPD yang belum lengkap aparaturnya. Khususnya untuk bendahara.
Kondisi ini membuat pihak bank enggan mencairkan gaji tersebut karena tidak ada bendara di OPD baru yang menandatanganinya.
"Itukan Harus ada SK walikota. Untuk OPD baru harus membuka rekening baru dibank. Jadi karena masih baru, kita harus siapkan betul seluruh administrasinya. Kita tidak ingin administrasi itu kita langgar,"kata Alek, Selasa (10/1).
Pihaknya memastikan, gaji seluruh ASN tersebut akan segera dibayarkan.
Sebab dalam APBD sudah jelas, untuk gaji dan pembangunan insfrasruktur adalah pos yang diutamakan.
"Jadi tidak mungkin tidak kita bayarkan, tidak ada masalah itu,"katanya.trb/sl