Pemilihan Wagub Riau Pakai Sistem Voting Tertutup

PEKANBARU (suaralirac.com) - DPRD Riau menggelar rapat paripurna pengesahaan panitia pemilihan Wakil Gubernur Riau (Wagubri) di ruang rapat paripurna gedung DPRD Riau, Kamis (2/3/2017). 
 
"Sesuai keputusan rapat Banmus, hari kita akan menggelar rapat paripurna pembentukan Panitia Pemilihan Wagubri," jelas Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldi Jusman, Kamis (2/3/17) ditemui di DPRD Riau.
 
Dijelaskannya, anggota Panitia Pemilihan Wagubri ini berjumlah 12 orang yang terdiri dari empat orang unsur pimpinan dan delapan orang dari perwakilan fraksi-fraksi yang ada di DPRD Riau, yakni Fraksi Golkar, PDIP, Demokrat, PAN, Gerindra Sejahtera, PKB, PPP dan Fraksi Nasdem Hanura. 
 
"Nama-nama dari fraksi untuk di kepanitian pagi ini sudah di tangan pimpinan. Jadi nanti di rapat paripurna panitia akan memilih ketua panitia," terang Deded sapaan akrab Noviwaldi.
 
Setelah panitia terbentuk lanjut Deded, panitia akan menyusun Tata Tertib (Tatib) pemilihan dan mekanismenya. "Jadi panitia diberi waktu selama 1 bulan untuk menyusun tatib dan mekanismenya," ujar Deded.
 
Masih kata politisi Partai Demokrat ini, setelah panitia menuntaskan tatib dan mekanisme,  kemudian digelar pemilihan Wagubri yang diselenggarakan dalam rapat paripurna DPRD Riau.
 
"Sebelumnya pimpinan DPRD Riau meminta kepada Gubri untuk mengirim dua nama calon Wagubri. Memang Gubri telah mengirim dua nama, namun nanti secara resmi DPRD akan menyurati Gubernur untuk meminta dua nama Calon Wagubri," ujarnya.
 
Untuk pemilihan Wagubri tambah Deded, digelar dengan sistim voting tertutup, 65 anggota DPRD Riau memberikan suaranya dengan mencoblos satu dari dua nama calon Wagubri lalu dimasukkan dalam kotak suara.
 
Saat ini yang aktif sebagai anggota DPRD Riau 64 orang, satu orang dari fraksi Gerindra Sejahtera yakni Siswaja alias Aseng, tengah menjalani hukuman di Lapas Bangkinang. Ck/sl