PEKANBARU (suaralira.com) - Selang waktu 1 hari, salah seorang tahanan Polsek Lirik kembali diringkus polisi, Kamis (2/3/2017) pukul 16.00 Wib, setelah berhasil kabur dari sel tahanan usai mengergaji terali sel, pada Rabu (1/3/2017) lalu. Sementara 2 tahanan lainnya masih diburu.
"Satu diantara tiga tahanan yang kabur berhasil kita ciduk di Pasar Lirik," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo dilansir halloriau.com, Jumat (3/3/2017).
Pasca kaburnya 3 orang tahanan dari sel tahanan Polsek Lirik, Kabupaten Inhu, polisi langsung melakukan hunting di setiap penjuru pintu masuk keluar dari Kabupaten Inhu. Hasilnya, selang waktu 24 jam salah seorang tahanan akhirnya kembali diringkus saat tengah menuju Pasar Lirik.
"Segala penjuru pintu masuk dan keluar dilakukan penyisiran dan hunting. Naas seorang tahanan terlihat di Pasar Lirik, dan langsung diciduk," kata Guntur.
Diketahui, tahanan yang berhasil diamankan Polsek Lirik bernama Firman (19) warga Desa Halim II, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Inhu yang terlibat kasus curanmor.
"Saat ini, kita masih melakukan pencarian dua tahanan yang kabur. Sementara Firman sudah diamankan ke Polres Inhu, guna penyelidikan lebih lanjut," singkat Guntur.