Teluk Kuantan, Beberapa minggu belakangan ini minyak goreng di Kabupaten Kuantan Singingi sulit ditemukan baik di pasar pasar tradisional maupun di toko swalayan yang tersebar di kota Teluk Kuantan, seperti Indomart, Alfamart, Mandiri Swalayan, Indrako. Hal ini tentu berdampak kepada para pelaku UKM yang usahanya bergantung kepada ketersediaan minyak goreng.
Menyikapi kelangkaan minyak goreng ini, Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian Kuantan Singingi Drs. Azhar MM telah memanggil beberapa pelaku usaha pada Senin (21/2/2022) bertempat di Ruang Rapat Dinas Kopdagrin, guna mempertanyakan penyebab kelangkaan minyak goreng di Kuantan Singingi.
Rapat dihadiri oleh Perwakilan dari Indomart, Mandiri Swalayan, Toko Yani, Toko Indah, dan Toko Damai.
Semenjak diberlakukannya Permendag No 6/2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit, dengan rincian migor curah sebesar Rp. 11.500/liter, kemasan sederhana Rp. 13.500/liter dan kemasan premium Rp.14.000/liter, minyak goreng kelapa sawit mulai sulit didapatkan di Kuantan Singingi.
Azhar mengungkapkan salah satu penyebab terjadinya kelangkaan minyak goreng di Kuantan Singingi adalah berkurangnya pasokan minyak goreng dari distributor kepada agen
Salah seorang peserta rapat Ahmad Yani yang ditunjuk sebagai Agen di Kuantan Singingi dari Migor merek Fortun, dalam kontraknya dengan distributor akan menerima Migor satu bulan sebesar 420 ton, namun pada bulan Januari hanya menerima sebanyak 75 ton dan semenjak bulan februari Ahmad Yani tidak lagi menerima pasokan minyak goreng fortun sama sekali.
Hal senada juga disampaikn perwakilan Indomart, bahwa pasokan minyak goreng juga jauh berkurang dari biasanya.
Sementara perwakilan dari Mandiri Swalayan yang dihadiri lansung pimpinannya Sekedar Sihura juga mengakui bahwa pasokan migor untuk swalayannya jauh berkurang.
Sekedar menyampaikan, ada distributor salah satu merek Migor menawarkan ke mandiri swalayan, tapi kami tolak pak karna distributor tersebut menawarkan dengan harga tinggi, nanti kalau kami jual dengan harga diatas HET pasti kami akan dibuli oleh masyarakat bahkan mungkin izin kami dicabut, maknya kami tidak mau beli lanjut Sekedar.
Menyikapi hal ini, Azhar akan melakukan Koordinasi dengan Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi UKM Provinsi Riau serta Bulog agar kiranya bisa mempertanyakan kepada pihak Wilmar sebagai perusahaan yang ditunjuk pemerintah dalam mendistribusikan Minyak Goreng Kelapa Sawit. (Ind)