Berusaha Kabur, Pelaku Curanmor Dilumpuhkan Petugas

MEDAN, suaralira.com - Aparat dari kepolisian berhasil meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Dalam pengembangan pelaku yang berusaha melarikan diri berhasil dilumpuhkan niatnya dengan timah panas.
 
"Kedua pelaku bernama Fendri (37) dan Suparman (45). Pelaku Fendri ini merupakan residivis dan sebelumnya dia terlibat kasus ranmor. Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku sudah 17 kali  melakukan aksi kriminalnya," kata Kapolsek Medan Baru Kompol Hendra Eko Triyulianto dalam keterangannya, Jumat (30/6/2017).
 
Hendra mengatakan pelaku ditangkap pada Rabu (28/6) berdasarkan laporan korban, Asnia Relfrida (50). Sepeda motor korban, Supra X, dicuri pelaku saat tengah di tempat parkir. 
 
Dalam penyelidikan, polisi akhirnya menangkap pelaku di Jalan DI Panjaitan, tepatnya di pinggir jalan. Setelah dilakukan pengembangan, pelaku lain ditangkap, yakni Suparman. Ia ditangkap tak jauh dari lokasi sebelumnya.
 
Dari tangan pelaku, petugas menyita sebuah baju yang dibeli pelaku dari hasil penjualan sepeda motor yang dicuri, satu unit sepeda motor Supra yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi kriminalnya, dan sebuah kunci-T. 
 
"Namun, dalam pengembangan saat mencari barang bukti lainnya, dua pelaku berusaha melarikan diri dan melawan petugas. Petugas sudah memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan. Petugas kemudian menembak kedua kaki pelaku," ucap Hendra.
 
Kini, kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan. Sedangkan petugas tengah mengembangkan kasus tersebut.
 
(dtc/sl)