KOTA BEKASI (suaralira.com) - Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2018 akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi.
Nurul Sumarheni, Komisioner KPU Kota Bekasi Divisi Sosialisasi dan SDM, menjelaskan bahwa dalam pengumuman DPT akan berlangsung hari ini, Kamis, (19/4/2018) pukul 19.00 WIB.
"Sekarang kami sedang rekap DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) untuk penetapan DPT Kota Bekasi di Graha Hartika Wulansari, Bekasi Selatan, " ungkap Nurul.
Nurul menjelaskan, dalam perbaikan DPSHP sudah dahulu di lakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se - Kota Bekasi.
"Secara keseluruhan sudah ya. Karena semua kecamatan sudah melaksanakan pleno DPSHP, tinggal direkap kembali di tingkat kota untuk kemudian ditetapkan sebagai DPT, " ujarnya.
Nantinya akan sama seperti pengumuman DPS dalam beberapa waktu lalu yaitu diprint lalu didistribusikan ke masing - masing kelurahan, mengenai sosialisasi pengumuman DPT yang akan dilakukan oleh pihak KPU.
"Selain itu, masyarakat juga bisa mengecek lewat aplikasi SIJALIH (Aplikasi untuk Pilkada Jawa Barat dari KPU Provinsi Jawa Barat) atau lewat website KPU RI. Pengecekan bisa online dan bisa manual, sama seperti DPS, " tutupnya. (arie/sl)