Dadang Hidayat, Asda III Pemkot Kota Bekasi

Asda III : Saya belum menerima SK Plh Sekda Kota Bekasi

KOTA BEKASI (suaralira.com) - Dadang Hidayat, Asisten Daerah (Asda) III Pemkot Bekasi menjelaskan bahwa sampai saat ini belum mengetahui perihal penunjukan dirinya oleh PJ Wali Kota Bekasi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kota Bekasi.

"Itu mah diberita, saya belum menerima SK nya, "kata Dadang, Rabu (1/8/2018).

Terkait penunjukannya sebagai Plh Sekda Kota Bekasi, Dadang sendiri mengaku belum menerima Surat Keputusan. "Belum - belum," katanya singkat.

Saat dikonfirmasi, Seandinya pak Dadang nanti benar SK turun penunjukan jadi Plh, apakah bakal bersedia menjalankan jabatan tersebut? Dirinya hanya menjawab normatif saja.

"Namanya tugas, sebagai ASN Insa Alloh," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, PJ Wali Kota Bekasi telah menunjuk Asisten Daerah III Pemkot Bekasi, Dadang Hidayat untuk mengisi jabatan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah menggantikan pejabat lama Rayendra Sukarmadji yang terhitung mulai 1 Agustus 2018 pensiun.

Ruddy Gandakusumah menegaskan penunjukan Dadang Hidayat sebagai Plh Sekda sambil menunggu turunnya rekomendasi usulan PLt yang sudah diajukan ke Pj Gubernur Jaw Barat. (Ron/sl)