Sudah Buka Hampir Setahun, Taman Wisata Kebun Jeruk Belilas Diduga Tak Miliki Izin

INDRAGIRI HULU-RIAU, Suaralira.com - Keberadaan Taman Jeruk seluas 6 hektar yang berada di Desa Sibabat Dusun Brapit Luar Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) provinsi Riau yang telah buka sejak hampir setahun, diduga tidak memiliki izin usaha dari pemerintah.

Hal ini jelas telah merugikan pemerintah Kabupaten Inhu khususnya, karena pajak tidak tersetor ke pemerintah daerah. Padahal jika kontribusi dari pajak tersebut dapat menbah Penghasilan Asli Daerah (PAD).

Pemilik taman H.Samsudin saat di temui di lokasi kebun jeruk mengakui bahwa, taman kebun jeruk yang di kelolanya belum mengurus izin, ia mengaku izin masih dalam tahap pengurusan," jelasnya.

Terlihat di dalam taman jeruk menyediakan tempat bermain seperti mini kros anak-anak yang menggunakan honda kros kecil dan tempat hiburan. Pengunjung yang masuk kedalam di larang membawa senjata tajam, melakukan pelecehan seksual, membawa minuman keras, membawa atau menggunakan narkoba dan membuat onar.  Sesuai dengan himbauan Kapolsek Seberida yang telah terpampang di dalam pintu masuk taman.

Badan Pelayan Perizinan Satu Pintu melalui Kasi Pelayan Izin Usaha Dodi melalui telepon selulernya membenarkan bahwa, taman wisata kebun jeruk yang berada di Desa Sibabat Dusun Brapit belum mengurus izin.

“Kami sudah tau akan keberadaan wisata tersebut dan berharap agar izin nya segera di urus,” terangnya singkat.***(Kusjul)