Pemko Tebingtinggi Sosialisasikan Permendagri

TEBINGG TINGGI-SUMUT, Suaralira.com –.Walikota Tebing Tinggi H Umar Zunaidi Hasibuan membuka secara resmi Sosialisasi Permendagri Nomor 11 Tahun 2018 dan Pelaksanaan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2019 yang diselenggarakan Pemerintah Kota Tebing Tinggi, Rabu (13/2), di gedung balai pertemuan Kartini Jalan Gunung Lauser kota setempat.

Dalam kegiatan sosialisasi Permendagri No.11 tahun 2018 tentang Sistem Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Berbasis Kompetensi di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah itu, Walikota mengajak para ASN untuk bersyukur, karena Kota Tebing Tinggi telah memiliki gedung pertemuan yang cukup megah.

“Ini pertama kalinya gedung balai pertemuan Kartini yang baru ini dipakai, dan ini juga untuk membuktikan bahwa, jangan nanti ada yang bilang untuk apa bangunan yang megah ini di bangun,” tandas Walikota.

Menurut Walikota, melalui kegiatan ini juga supaya masyarakat tahu bahwa Kota Tebing Tinggi ini merupakan satelitnya Kota Medan dan kedepan bila ada banyak kegiatan di Medan, tidak lagi diadakan disana, tetapi bisa di Tebing Tinggi dan otomatis perekonomian warga juga meningkat.

Pada kesempatan itu, Walikota mengajak seluruh ASN dan tenaga kerja kontrak untuk mensukseskan Pemilu Serentak 2019 yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019 nanti.

“Karena kita semua adalah abdi bangsa dan negara serta digaji oleh pemerintah, kita semua ini merupakan agen dari suatu pembaruan serta sebagai motor dari pemerintah untuk menggerakkan masyarakat, mengajak masyarakat untuk datang ke TPS dan memilih,” jelas Walikota.

Kepada para PNS dan tenaga kontrak beliau mengharapkan, jangan jadi provokator dan mempengaruhi masyarakat untuk tidak datang ke TPS alias golput, karena kesuksesan pemilu ini merupakan masa depan Indonesia.

Terkait Permendagri Nomor 11 Tahun 2018 tentang Sistem Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Berbasis Kompetensi di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, Walikota mengatakan bahwa, seluruh ASN akan diukur kinerjanya berdasarkan ukuran satuan kerja pegawai (SKP).

“SKP ini akan membagi semua tugas-tugas yang ada di organisasi perangkat daerah (OPD) kepada seluruh PNS yang ada dibagi habis kerjaan itu,” terang Walikota.

Dijelaskan juga bahwa, di setiap OPD nanti akan ada tim penilai kinerja pegawai yang ditunjuk langsung oleh kepala OPD-nya, selanjutnya penilaian tidak seperti dulu yang dilakukan setahun sekali, tetapi kedepan setiap satu bulan sekali,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Tebing Tinggi Abdul Khalik memaparkan, jumlah TPS di Kota Tebing Tinggi sebanyak 513 TPS dan  lebih kurang 4.500 orang KPPS yang bekerja serta surat suara yang nantinya akan dicoblos ada 5 lembar surat suara.

Khalik juga mengajak, agar seluruh ASN dan tenaga kontrak untuk mengikuti sosialisasi pemilu serentak itu dengan sebaik-baiknya dan dapat menginformasikan kepada keluarga dan masyarakat dengan benar dan jelas.***(gabe )