INDRAGIRI HULU (RIAU), suaralira.com - Menyikapi salah seorang caleg dapil IV dari salah satu partai politik yang diduga menggunakan uang Badan Usaha Milik Desa (Bundes) di saat dirinya masih menjabat selaku Kepala Desa (Kades) ini keterangan Ketua Partainya di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.
Hal ini sudah kami tanyakan kepada Pj Kades Perkebunan Sei Parit Bambang Sutopo bahwa uang tersebut sudah di kembalikan. "Dan saya sudah melihat langsung rekening pengembalian uang kedes itu dari caleg atas nama Julimin, yang mana beliau mantan Kades Desa Sei Parit," terang ketua Partai Nasdem Inhu, Seno Harto, Sabtu (9/03).
Kata Seno, pengembalian uang Bumdes itu sebelum masa pansiun Julimin. Artinya sebelum Julimin menyalonkan sebagai caleg dia sudah mengkembalikan uang tersebut dan masyarakat bisa cek langsung ke rekning desa.
Ada tidak sangsi yang akan di berikan terhadap caleg, Selagi tidak ada masalah Partai tidak akan memberikan sangsi. Permasalahan Julimin pakai uang Desa atau Bumdes sudah selesai sebelum dia menyalonkan diri sebagai caleg yang di usung dari Partai Nasdem," jelasnya.
Dan Julimin sudah kita himbau untuk menjumpai awak media guna memverifikasi berita agar tidak timbul praduga yang tidak baik, singkatnya.
Sementara itu, Kaur Umim Desa Perkebunan Sei Parit membenarkan, uang Bumdes yang di pinjam oleh mantan Kades Julimin yang sekarang mencalonkan diri di Pileg itu sudah dikembalikan. "Uang itu ada pada saya," terangnya.
Julimin kembalikan sekitar bulan Feb 2019, dan pengembalian uang sudah diketahui oleh ketua BPD. Pengembalian uang Bumdes itu ada pada saya," ulang Ratmi menegaskan. ***(roni)