Bagan Batu, Rohil (Riau), Suaralira.com -- Seorang warga Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir, Irfan Harahap (44) melaporkan tiga anggota Ormas Pemuda Pancasila kepolisi terkait pengeroyokan. Minggu 01 Nopember 2020. Sekira Pukul 20.00 Wib.
Aksi pengeroyokan yang dilakukan sekelompok oknum berseragam Ormas Pemuda Pancasila Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir ini, berawal pada saat korban sedang duduk bersama temannya di tempat permainan ezone Bagan Batu. Selasa, 27 Oktober 2020 sekira pukul 16.30 Wib.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami retak dibagian tulang hidung, dibagian punggung, memar dibagian mata dan sakit di bagian dada. Makanya korban melaporkan kejadian ini kepolsek bagan sinembah guna pengusutan lebih lanjut.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH membenarkan pelaporan dan penangkapan terhadap tiga anggota Ormas Pemuda Pancasila yang diamankan oleh Polsek Bagan Sinembah dibantu Tim Opsnal Polres Rokan Hilir setelah adanya laporan dari korban.
"Ketiga pelaku diketahui bernama Ar Alias Aseng (40), RSN Alias Wawan (35), MMH Alias Musa (39) yang ketiganya merupakan warga Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir ini ditangkap pada saat dirumahnya masing-masing. "Dikatakan Kasubbag Humas.
Jelasnya, diamankan ketiga pelaku tersebut atas laporan korban kepolsek bagan sinembah terkait pemukulan secara membabi buta yang dilakukan oleh sekelompok orang yang menggunakan seragam pakaian Pemuda Pancasila terhadap korban pada saat di tempat permainan ezone Bagan Batu.
Dalam laporan korban, menerangkan dirinya setelah dipukul lalu diseret kedalam sebuah mobil kijang Pick up saat kondisi pingsan, dan di bawa ke kantor MPC Pemuda pancasila yang berada di Jalan Lintas Riau Sumut Km 2 Bagan Batu. Setelah sadar barulah dibawa kerumah sakit terdekat oleh sekelompok orang yang menggunakan seragam baju PP. "Terangnya
Saat ini ketiga pelaku sudah ditahan diPolsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir berikut barang bukti yang turut diamankan seperti 1 lembar surat visum et revertum, Rekaman CCTV dan 2 buah kursi yang sudah patah dan rusak. "Pungkasnya. (hms/J Manik/sl)