Tebing Tinggi,Sumut, suaralira.com--Dalam penggunaan dana kelurahan tidak perlu ragu-ragu dan tidak keluar dari ketentuan yang berlaku.
Hal itu disampaikan Wali Kota Tebing Tinggi H.Umar Zunaidi Hasibuan yang di wakili Pj.Sekdako H. Marapusuk Siregar, saat membuka Bimbingan Teknik (Bimtek) penggunaan anggaran kelurahan se-Kota Tebing Tinggi yang digelar senin (1/4) di Gedung Balai Kartini Jl.Gunung Lauser Tebingtinggi.
Ia mengatakan, pihaknya memahami timbulnya keraguan karena banyaknya kasus bantuan dana desa yang tersandung hukum.
Namun kalau tetap berpegang kepada ketentuan yang berlaku, maka diyakini akan berjalan dengan baik.
Manfaatkanlah bimtek ini sebaik-baiknya, pedomani peraturan yang berlaku," ujar Marapusuk.
Dalam arahannya ia menyampaikan bimtek itu penting mengingat penggunaan anggaran yang disalurkan melalui kelurahan ada aturan penggunaanya yang sudah diatur dalam peraturan, yang pada prinsipnya untuk kepentingan masyarakat.
Ditambahkannya, dalam anggaran tersebut, penggunaannya dapat dilakukan diantaranya untuk pengadaan, pembangunan dan pemeliharaan serta pengembangan dilingkungan masyarakat dan dampaknya dapat dirasakan langsung.
Dalam arahannya ia menyampaikan bimtek itu penting mengingat penggunaan anggaran yang disalurkan melalui kelurahan ada aturan penggunaanya yang sudah diatur dalam peraturan, yang pada prinsipnya untuk kepentingan masyarakat.
Ditambahkannya, dalam anggaran tersebut, penggunaannya dapat dilakukan diantaranya untuk pengadaan, pembangunan dan pemeliharaan serta pengembangan dilingkungan masyarakat dan dampaknya dapat dirasakan langsung.
"Dan untuk itu bimtek ini sangatlah penting agar para pengguna anggaran dan segenap perangkatnya mengerti dan memahami secara jelas, bahwa dana tersebut diperuntukan dan dipergunakan sesuai dengan aturannya, tidak sembarangan," katanya.(Gabe)