Ilustrasi

LIRA Probolinggo Minta Inspektorat Lakukan Audit Dana Bos Tingkat MTS

Probolinggo (Jatim), Suaralira.com --  Tim Investigasi Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Probolinggo, Candra Dandi Cahyadi meminta Inspektorat Kabupaten Probolinggo segera melakukan pemeriksaan dan audit Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP) di Lembaga Tingkat Sekolah Madrasah Tsanawiyah (MTS) di Kabupaten Probolinggo.
 
Ada beberapa sekolah yang menjadi prioritas seperti pada MTS Zainul Hasan 4 yang beralamatkan di Desa Boto Kecamatan lumbang Kabupaten Probolinggo untuk dilakukan audit Rinci terkait Dana Bos dan penerima PIP pada tahun anggaran 2017 sampai 2019, yang diduga ada mark up jumlah siswa dan menyelewengkan dana BOS serta dana PIP oleh Kepala Sekolah dan Bendaharanya.
 
Candra Dc panggilan akrabnya yang juga merupakan ketua tim Investigasi Lira Kab Probolinggo ini mengatakan, terkait kasus dugaan korupsi dana BOS dan mark up jumlah murid tersebut pihaknya akan mengawal terus sambil menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Kab Probolinggo bilamana hasilnya telah keluar, dan di temukan hal hal diluar ketentuan maka pihaknya akan melanjutkan upaya-upaya hukum. "Tegasnya.
 
“Saat ini Tim masih menyusun konsep permohonan ke Inspektorat guna dilakukan audit rinci terkait dengan penggunaan serta alokasi dana BOS dan PIP pada tahun anggaran 2017 sampai 2019.
 
"Karena itu, kami dari tim Investigasi Lira dengan tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah bilamana nanti nya di temukan hal hal yang merugikan negara maka pihak nya akan meminta kepada penegak hukum, khususnya Polres Probolinggo untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan terhadap Kepala Sekolah kepala sekolah dan Dinas terkait sebagai penanggung jawab penyelenggara pendidikan," pungkas candra. 
 
Dihubungi wartawan melalui telepon genggam, kepala sekolah MTS Zaha 4 ia membantah dugaan manipulasi jumlah penerima BOS. Ia mengaku tidak memalsukan atau menggelembungkan data penerima BOS. Meski demikian, ia mengakui adanya kelas jauh pada penerima dana BOS tersebut.
 
Dilain tempat seksi Pemda Kabupaten Probolinggo membenarkan adanya dugaan mark up jumlah murid tersebut, dan dirinya telah memblokir rekening lembaga guna dilakukan evaluasi pungkasnya. (kh/sdr)