H Marwan Afresiasi Polri Dapat Meredam Aksi Damai Pada 21 Dan 22 Mei 2019

LUBUKLINGGAU (SUMSEL) Suaralira.com-- Maraknya pembahasan terkait pelaksanaan tugas Polri dalam pengamanan kegiatan unjuk rasa damai yang dinodai oleh oknum provokator pada 21 dan 22 Mei 2019 lalu, nampaknya juga dirasakan di Kota Lubuklinggau.
 
Salah satunya yang berhasil dimintai tanggapan adalah H. Marwan Ketua MUI kecamatan Lubuklinggau Timu 1, setelah shalat dzuhur (27/05/2029).
 
Menurutnya ,kita patut mengapresiasi tugas Polri dalam mendampingi proses unjuk rasa damai yang berlangsung di Jakarta kemarin, terlihat polisi sangat sabar dalam menghadapi pengunjuk rasa, walaupun secara aturan Unras harus berakhir pada pukul 18.00 WIB, namun Petugas memberikan toleransinya sampai Shalat Tarawih bersama.
 
" Kita lihat memang terjadi sedikit accident, oleh oknum provokator dan penyusup, namun secara keseluruhan Saya lihat Polri berhasil, meredam dampak yang lebih besar," jelasnya.
 
Selanjutnya H.Marwan mengajak semua masyarakat yang ada di Kota Lubuklinggau untuk tidak mudah percaya dengan isu yang menyesatkan atau Hoax, uji dahulu kebenaran sebelum menyebarkan suatu berita, karena salah dalam memberi dan menerima informasi dapat menimbulkan kekisruhan yang berdampak terhadap stabilitas keamanan di Negeri Kita.
 
"Saya meyakini, warga lubuklinggau adalah masyarakat yang cerdas dan akan mengukur baik dan buruknya dalam sebuah tindakan, termasuk dalam menyampaikan pendapat dimuka umum," pungkasnya. (hr/adv)