Rumah Tidak Layak Huni(RTLH) setelah ditangani oleh Para Prajurit Kodim 0117 Aceh Tamiang bersama Warga Masyarakat menjadi layak huni

Pra TMMD KE-105 Kodim 0117/Aceh Tamiang, Lakukan Rehab Sejumlah RTLH

ACEH TAMIANG (NAD), suaralira.com - Pra Pelaksanaan TMMD KE-105 Tahun 2019, Komando Distrik Militer(Kodim) 0117/Aceh Tamiang, membantu warga melaksanakan  program rehab rumah tidak layak huni (RTLH) di beberapa Desa di Kecamatan Sekrak, Kabupaten Aceh Tamiang.
 
RTLH merupakan salah satu program TNI khususnya Kodim 0117 Aceh Tamiang dalam hal membantu warga masyarakat Pra pelaksanaan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD), terang Komandan Kodim(Dandim), Letkol Inf. Deki Rayusyah Putra S.Sos. M.I Pol, Minggu (30/06/2019) kepada suaralira.com.
 
Telah dilaksanakan kegiatan hari ke 8, Pra TMMD Ke-105 TA. 2019 di berapa tempat seperti di desa Juar telah dilaksanakan pemasangan atap dan pembuatan dinding rumah dalam pembangunan RTLH di Desa Pematang Durian yang semuanya dalam Kecamatan Sekerak, total ada 4 unit rumah selesai drehab dan siap untuk ditempati warga,  terang, Dandim 0117.
 
Menurut Dandim 0117,  sebelum program RTLH dilaksanakan, pihaknya  telah berkoordinasi dengan Forkopimcam dan Datuk setempat beserta aparat kampung terkait sasaran rumah yang didaftar tidak layak huni untuk di perbaiki, hal itu agar bantuan RTLH yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan langsung kepada warga masyarakat yang memang membutuhkannya, tutup Dandim 0117, Letkol Inf. Deki Rayusyah Putra.
 
Sementara itu,  salah seorang warga, ketika dimintai tanggapannya terkait kehadiran personil Kodim di kampungnya dalam.
 
Kegiatan RTLH  Pra TMMD, menurutnya, dia sangat apresiasi melihat kemanunggalan tersebut, karena menurutnya dia melihat warga masyarakat bersama TNI terlihat bahu nembahu saling membantu dalam kegiatan RTLH untuk warga tersebut, ungkapnya.
 
"Bagaimana kami tidak terharu, rumah kami yang mau rubuh itu,  tiba-tiba diperbaiki oleh personil TNI tanpa dipungut biaya, pungkasnya sambil berlalu. (tarm /sl)