Pembicaraan virtual melalui Video Confrence Wabub Aceh Tamiang, T Insyafuddin bersama Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Ari Lasta Irawan S I K dan Dandim 0117 Atam, Letkol Inf Deki Rayusyah Putra S Sos M I Pol dengan Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah MT, berlan

Pemkab Aceh Tamiang Perketat Perbatasan Aceh, Tekan Positif Covid-19

ACEH TAMIANG (NAD), Suaralira.com -- Dengan meningkatnya kasus Positif Covid-19 sepekan terakhir di Aceh, membuat Pemkab Aceh Tamiang mengambil langka-langkah yang salah satunya dengan cara memperketat perbatasan Aceh dan minta  penambahan Alat Kesehatan untuk menekan kasus positif Covid-19 di Aceh.
 
Terkait hal itu, Wakil Bupati (Wabup) Aceh Tamiang, Tengku Insyafuddin ST bersama unsur Forkopimda Kabupaten melakukan pembicaraan virtual melalui Video Conference dengan Plt Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah MT. Dan Forkopimda 3 Kabupaten lainnya yang berbatasan dengan provinsi sumatera utara, diantaranya Aceh Tenggara, Aceh Singkil dan Kota Subussalam.
 
Pembicaraan secara Virtual tersebut menggunakan Aplikasi Zoom, berlangsung di Aula Setdakab Aceh Tamiang di Karang Baru, Sabtu(27/06/2020).
 
Melalui forum virtual, Plt Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah MT menyampaikan, kenaikan kasus positif Covid-19 akhir- akhir ini menjadi perhatian serius. Sehingga perlu dilakukan langkah-langkah strategis dalam penanganannya di Aceh. Selain itu, perlu penanganan dalam pengaturan pergerakan orang masuk di perbatasan Aceh dalam masa adaptasi menuju tatanan normal baru (New Normal), ujarnya. 
 
Menurut Nova, di wilayah Aceh terdapat 4 (empat) posko perbatasan darat antara Aceh dan Sumatera Utara. Keempat  posko tersebut diantaranya, Posko Aceh Tamiang berada di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) desa Seumadam sebagai jalur masuk. Dan Terminal Tipe B Kuala Simpang untuk jalur keluar. 
 
Selanjutnya, Posko Aceh Tenggara, berada di Dayah Perbatasan Darul Amin, Posko Subulussalam berada di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Jontor. Dan Posko Aceh Singkil berada di Desa Lae Balno Kecamatan Danau Paris”, terang Nova.
 
Berdasarkan hal itu, lanjut Nova, perlu disusun, Pedoman pergerakan orang di perbatasan Aceh dalam masa adaptasi menuju tatanan normal baru (New Normal) masyarakat produktif dan aman Covid-19. Terutama berkaitan dengan tata laksana, tugas, wewenang dan tanggung jawab Gugus Tugas Aceh dan kabupaten/kota”, sebutnya.
 
"Pertemuan  virtual yang dilaksanakan hari ini, diharapkan ada kesamaan persepsi dan solusi terkait penanganan Covid-19 di perbatasan Aceh", harapnya.
 
Dan diharapkan nanti mampu menekan kenaikan kasus positif Covid-19 di Aceh, sekaligus pengendaliannya dapat dilakukan secara terpadu, terarah dan sistematis.
 
Dalam pertemuan virtual tersebut, Gubernur Aceh Ir Nova meminta para Kepala Daerah untuk menyampaikan segala kendala yang dihadapi dimasing-masing kabupaten.
 
Sementara itu Wakil Bupati Aceh Tamiang H T Insyafuddin ST dalam kesempatan pertemuan virtual tersebut, sempat mengingatkan Gubernur terkait janjinya tentang penyediaan Camera Termal yang akan digunakan dalam pengecekan suhu tubuh di Pos perbatasan agar nanti mempermudah kerja para petugas. 
 
Selain itu, Wabup Tengku  Insyafuddin meminta diadakan Mobile Polymerase Chain Reaction (PCR) keliling atau Mobile Combat Covid-19 yang mampu memberikan hasil pengetesan dalam waktu 40 menit. Dan  penambahan alat rapid test.
 
Menanggapi hal itu, Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah mengatakan, terkait pengadaan Kamera Termal telah dipesan dan masih dalam proses, dikarenakan pemesanannya melalui E-Catalog, sama halnya  dengan Mobile PCR.
 
Hanya saja, lanjut Nova, untuk Mobile PCR tidak untuk dimiliki, namun bisa digunakan secara bergilir yaitu dengan melihat kondisi daerah mana yang paling membutuhkan. Sedangkan untuk anggaran, semua harus melewati prosedur yang berlaku dan butuh proses, "tutupnya. (Tarm/sl)