Sergai (SUMUT), Suaralira.com -- Wakil Bupati H Darma Wijaya, pimpin Acara Pengambilan Sumpah Janji dan Pelantikan Pejabat Pengawas, Tenaga Kependidikan dan Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, yang bertempat di Aula Sultan Serdang, Pemkab Sergai, Selasa 16 Juli 2019.
Turut hadir Asisten Pemerintahan Umum Drs. Herlan Panggabean, Para Staf Ahli Bupati, Para Kepala OPD, dan Pegawai Negeri Sipil yang dilantik.
Wakil Bupati H. Darma Wijaya saat membacakan Pidato Sambutan Bupati Ir H Soekirman, menyampaikan, bahwa pada kesempatan ini saya mengucapkan selamat kepada Saudara-saudara yang di lantik sebagai Pejabat Pengawas dan Kepala Sekolah.
Di samping itu juga Bupati menambahkan, ” jika Jabatan yang saudara emban adalah merupakan Amanah,Kepercayaan, Anugerah,Tanggung Jawab serta Pengabdian”, maka dalam Pengangkatan Jabatan sangat mempertimbangkan aspek Kapasitas, Integritas, Loyalitas, Moralitas, serta Kompetensi dan Komitmen dalam menjalankan tugas, sekalipun bahkan bagi Pejabat Pimpinan yang lain seperti Pimpinan Tinggi Pratama.
Kesemua dasar Pengangkatan tersebut mengikuti proses seleksi terbuka sesuai dengan UU No 5 , Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Bupati berpesan kepada Kepala Sekolah yang baru saja di lantik, supaya bertugas sebagai Kepala Sekolah untuk bertanggung jawab sepenuhnya sebagai pemimpin Sekolah, karena besarnya Tanggung jawab atas berjalan nya segala bentuk Kegiatan Sekolah, Operasional, Non-Operasional, yang berhubungan dengan guru, Siswa,Wali Murid dan Masyarakat, ada di pundak Kepala Sekolah.
Sehingga dasar Kualifikasi , Akademik,dan Kompetensi merupakan dasar pertimbangan dalam pengangkatan Kepala Sekolah, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 6 Tahun 2018,tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.
Dalam Sambutannya terakhir Bupati, menyampaikan harapan- harapan nya kepada Kepala Sekolah yang diantaranya, untuk :
1.Ciptakan Budaya dan Iklim sekolah yang kondusif dan Inovatif bagi Pembelajaran peserta Didik.
2. Mengelola Guru dan Staf dalam rangka pendayagunaan SDM secara Optimal.
3. Mengelola Sarana dan Prasarana Sekolah secara Optimal.
4. Mengelola hubungan Sekolah dan Masyarakat dalam rangka pencarian dukungan Ide,Sumber Belajar, dan Pembiayaan Sekolah. serta yang terakhir
5. Mengelola Peserta Didik dalam rangka penerimaan siswa baru dan Penempatan dan Pengembangan kapasitas peserta Didik.
Adapun sesuai Surat Keputusan Bupati Kabupaten Serdang Bedagai SK No 689/18.33/Tahun 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pengawas di lingkungan Pemkab Sergai , melantik 50 Orang Pejabat.
Dan SK No 690/18.33/Tahun 2019 melantik 7 (tujuh) Kepala Sekolah Menengah Pertama. Serta SK No 691/18.33/Tahun 2019 melantik 46 Kepala Sekolah Dasar.
Mengakhiri Sambutannya, Wakil Bupati H. Darma Wijaya, berpesan juga kepada para Kepala Sekolah yang baru dilantik untuk menanamkan pola pikir bagaimana untuk menjadi seorang pengusaha/wirausahawan dan petani yang handal. hal ini bertujuan untuk membentuk mental-mental generasi muda yang siap menghadapi tantangan revolusi industri 0.4 di masa yang akan datang. ( DS/sl)