Pemkot Bekasi mengusulkan kekurangan CPNS 378 orang

KOTA BEKASI (JABAR), suaralira.com - Pemerintah Kota Bekasi mengusulkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Badan Kepegawaian Negara (Kemen PAN dan RB-BKN) tentang kekurangan CPNS sebanyak 378 orang.
 
“Kami membutuhkan sekitar 378 orang dan saat ini masih menunggu lanjutan dari Kemenpan RB dan BKN,” ujar Karto, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi,  Rabu (26/06/2019).
 
Karto menyebutkan ada tiga posisi yang disediakan yaitu, tenaga pendidikan, medis dan teknis. “Mudah-mudahan pada CPNS 2019 di Kota Bekasi dibuka untuk masyarakat,” pungkas Karto.
 
Lanjutnya, dalam saat ini pihaknya mengajukan  permohonan tambahan CPNS itu menyusul 300 PNS di lingkungan Pemkot Bekasi yang akan memasuki usia pensiun.
 
Apabila pengajuan yang telah diajukan Pemkot Bekasi telah mendapat persetujuan maka pelaksanaan proses penerimaan CPNS akan dilaksanakan dalam tiga bulan mendatang. "Ungkap Karto.
 
Namun, sejauh ini pembahasan masih terus dikoordinasikan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya terkait formasi yang dibutuhkan.
 
“Pemkot Bekasi sendiri masih menyusun formasi jumlah pengawai yang dibutuhkan dalam penerimaan CPNS 2019 di setiap sektor,” ungkapnya.
 
Selain menjaring sektor tenaga pendidikan, medis dan teknis pembangunan, para PNS itu dibutuhkan untuk memenuhi kuota-kuota pegawai di RSUD tipe D yang berada di empat kecamatan. ( Leo/sl)