PEKANBARU (RIAU), suaralira.com - Beberapa waktu lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyerahkan aset milik Muhammad Nasaruddin ke Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Sedangkan aset bangunan ruko yang ditaksir mencapai Rp1,3 miliar tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk kantor UPT Bapenda Pekanbaru.
''Iya, sesuai dengan arahan Pak Walikota Pekanbaru, gedung berlantai 3 di Jalan Tuanku Tambusai bakal ditempati UPT IV Bapenda Pekanbaru,'' ungkap Kepala Bapenda Pekanbaru, Zulhelmi Arifin kemarin.
Dikatakan Zulhelmi, dengan diserahkannya aset tersebut ke Pemko Pekanbaru, ia sangat berharap agar UPT IV di Kecamatan Payung Sekaki bisa lebih maksimal dan optimal lagi dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).
''Harapan tentunya besar agar UPT IV bisa lebih bekerja keras lagi. Kami juga sampaikan terimakasih kepada Pak Walikota serta KPK RI yang telah menghibahkan aset tersebut ke Pemko Pekanbaru,'' ujar Zulhelmi. (sl)