Redelong (NAD), Suaralira.com - Bupati Bener Meriah Tgk. H. Sarkawi mengahadiri Rapat Paripurna DPRK Bener Meriah dalam Rangka Pelantikan dan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRK Bener Meriah masa jabatan 2019 – 2024 diruang sidang DPRK Bener Meriah, Senin 26/8/2019.
Pada kesempatan tersebut Bupati Tgk. H. Sarkawi yang mewakili Plt. Gubernur Aceh pada pidatonya menyampaikan, Alhamdulillah kita baru saja menyaksikan prosesi pengucapan sumpah/janji oleh Anggota Dewan terpilih periode 2019 -2024 yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong dan berlangsung dalam rapat DPRK ini.
Atas nama pemerintah Aceh “ kami mengucapkan selamat kepada Bapak/Ibu yang telah dilantik”, kata Plt. Gubernur yang teks pidatonya di bacakan oleh Bupati Bener Meriah.
“Bapak/ibu adalah tokoh panutan yang bertanggung jawab mewakili suara rakyat di lembaga Legislatif ini selama 5 (lima) Tahun kedepan.
Pengambilan sumpah jabatan yang telah dilakukan tadi pada Hakikatnya merupakan ikrar dari semua anggota DPRK untuk berjuang mengartikulasikan kepentingan rakyat melalui pelaksanaan tugas dan fungsi Dewan”, ujar Tgk. H. sarkawi.
Dilanjutkan Tgk. H. sarkawi, “Sebagai anggota Dewan Bapak/Ibu memang berasal dari Partai politik yang berbeda, namun dalam konteks mengemban amanah rakyat semuanya harus satu kesatuan yang berjuang untuk kepentingan orang banyak.
Karena itu sebutan sebagai wakil rakyat hendaknya jangan hanya selogan saja, sebutan itu memang mesti dipegang teguh agar tidak mengalami degradasi makna.
Saudara, Bapak/Ibu duduk dilembaga Legislatif ini, sampai kapanpun hubungan dengan rakyat harus diperkuat, guna membangun tembok birokrasi yang seolah tidak tersentuh.
Hubungan ini bisa dijalin dengan jalan komunikasi langsung melalui kinerja yang berintegritas serta menunjukan kepedulian kepada suara rakyat”, tegas Tgk. H. sarkawi.
Sebagaimana posisi lembaga eksekutif, Bapak/ibu yang duduk dilembaga Legislati ini pada hakekatnya juga pelayan masyarakat, agar mampu melayani rakyat dengan baik.
Maka kerjasama antar lembaga sesuai kewenangan masing-masing harus dapat diperkuat, kerjasama itu perlu dibangun dengan kemitraan yang setara, sebab sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Posisi Bapak/Ibu sebagai DPRK juga bagian dari unsur penyelenggaraan pemerintahan Daerah, ujar Bupati Bener Meriah.
“Bapak/ibu harus dapat menjalin kerjasama sesuai dengan pungsih masing-masing, kinerja yang baik dari anggota Dewan tentunya dapat pada kualitas pemerintahan yang dijalankan.
Maka dari itu, Kualitas kerja bapak/ibu sebagai wakil rakyat mesti diperkuat sehingga mampu mendorong pemerintah bergerak lebih cepat, bertindak efektif dan bekerja kuat”. Pungkas Bupati.
Hadir dalam kesempatan tersebut, seluruh unsur Forkopimda dan Forkopimda Plus, Mantan Bupati Tagore Abubakar dan wakilnya Siwandi laut tawar, beserta undangan lainnya. (Dk/bm/sl)