Pantau Kinerja ASN, BKPSDM Musi Rawas Terapkan Aplikasi E-Renumerasi Kinerja

MUSI RAWAS (SUMSEL), Suaralira.com -- Guna meningkatkan dan memantau kinerja Aparatur Negeri Sipil (ASN) Kabupaten Musi Rawas, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Musi Rawas akan menerapkan aplikasi E-Renumerasi Kinerja.
 
Aplikasi yang akan diterapkan ini merupakan turunan dari Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung dengan BKPSDM Musi Rawas tentang Pengembangan dan Implementasi Aplikasi Manajemen Aparatur Sipil Negara.
 
Perjanjian yang ditandatangani oleh Kepala BKPSDM H Rudi Irawan bersama Kepala BKPP Kota Bandung Yayan A Brillyana yang disaksikan oleh BKPP Kota Bandung dan seluruh perwakilan OPD di lingkungan Pemkab Mura di Kota Bandung beberapa waktu lalu.
 
Kepala BKPSDM Mura, Rudi Irawan usai menyambut Tim BKPP Kota Bandung, Senin (26/08/2019) di Kantor BKPSDM Mura menerangkan  penandatangan PKS Ini merupakan tindak lanjut dari MoU antara Pemkab Musi Rawas dengan Pemkot Bandung dalam penerapan Smart City di Kabupaten Musi Rawas.
 
Untuk tahap awal, lanjut Rudi tim BKPP Kota Bandung yang diketuai oleh Kabid Evaluasi Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai pada BKPP Kota Bandung, M. Harry Crismarjadi, SH,MM ke Musi Rawas akan melakukan pendampingan dalam penyusunan konten aplikasi E-Renumerasi Kinerja sekaligus instalasi aplikasi.
 
 
"Dengan adanya aplikasi ini diharapkan dapat membantu Pemkab Musi Rawas dalam mengukur kinerja ASN sebagai dasar pemberian tunjangan kinerja yang nantinya akan diterapkan secara bertahap,"ujar Rudi Irawan sembari mengatakan aplikasi ini sudah teruji diterapkan di Kota Bandung.
 
Selain itu juga, lanjut Rudi, pihaknya juga akan menerima 3 Aplikasi yang terintegrasi dan dapat memonitor tingkat kinerja dan disiplin PNS secara real time untuk bahan evaluasi.
 
"Ketiga aplikasi yang akan diinstal untuk kebutuhan manajemen ASN di Kabupaten Musi Rawas yg diberikan secara gratis oleh Pemkot Bandung diantaranya E - Renumerasi Kinerja (e-RK), SIMPEG dan SIAP (Sistem Informasi Presensi),"pungkas Kepala BKPSDM Mura.
 
Ditambahkan Kabid Mutasi dan Kepangkatan BKPSDM Mura, Amin Subagia, untuk penerapan aplikasi ini, BKPSDM Mura akan berkerjasama dengan Dinas Kominfo Mura untuk penyediaan infrasrukturnya dan Bagian Organisasi untuk Analisis Beban Kerja dan Analisi Jabatan.
 
"Untuk uji coba dan penerapan akan dikaji dulu OPD mana yang akan diimplementasikan terlebih dahulu dengan melihat kesiapan ABK (analisi beban kerja) dan Anjab (analisi jabatan) serta infrastruktur pendukung yang ada,"tutup Amin Subagia.(Hr/adv)