Carut Marut Anggaran Dana Desa Menuai Protes

PROBOLINGGO (JATIM), suaralira.com - Fisik Dana Desa (DD) Tahap I tahun 2019 Desa menyono Kecamatan kuripan Kabupaten Probolinggo Jawa Timur di duga tidak jelas Perealisasiannya.
 
Hasil pantauan suaralira.com (25/6) tidak ada yang memeriksa pekerjaan fisik yang tertera Papan Informasi dengan menggunakan anggaran Dana Desa (DD), namun ada pembangunan pagar Kantor Desa yang tengah berlangsung.
 
Sebut sudarsono salah satu warga juga mengatakan, "jika di tahun 2019 sampai pada bulan juni ini tidak ada kegiatan fisik yang bekerja di", dan dalam waktu dekat kami atas nama warga desa Menyono akan menyurati bupati untuk meminta bantuan yang ingin melakukan pemantauan dan pertimbangan proyek fisik mulai tahun anggaran 2015 hingga 2019.
 
Karena kami melihat carut marut ADD / DD dan juga kami proyek proyek yang menggunakan anggaran DD / ADD tidak sesuai dengan spesifikasinya terbukti belum sebererpa proyek yang rusak, dan ada dugaan proyek fiktif pada tahun 2016 - 2017, "kata sudarsono". 
 
Sampai berita ini di muat kepala desa menyono (PJ) sulit di hubungi untuk di klarifikasi terkait penggunaan anggaran ADD / DD tersebut.
 
BARU KEMENDESIKAN Perhatian Pemerintah Pusat terhadap pembangunan daerah semakin didukung dengan Dana Desa yang dibagikan ke seluruh desa di Indonesia. Dana Desa tersebut terus dioptimalkan untuk penerapan melalui Peraturan Menteri No. 16 Tahun 2018 yang mengatur tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa demi meminimalkan penyelewengan.
 
Melalui Permen No. 16 Tahun 2018 yang diterbitkan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia, Eko Putro Sandjojo, Dana Desa memiliki beberapa prioritas yang tercakup dalam 3 Ayat di Pasal 4.
 
Dana desa diharapkan. Namun kenyataannya di lapangan bertolak belakang. (Tim / sl)