ACEH TAMIANG (NAD), Suaralira.com -- Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 0117 Aceh Tamiang, menghimbau masyarakat dan pihak - pihak tertentu agar tidak mengibarkan Bendera Bulan Bintang menjelang Milad GAM 4 Desember 2019 mendatang.
Sehubungan dengan Qanun Nomor 3 Tahun 2014 yaitu tentang Bendera dan Lambang Aceh yang belum ada suatu kesepakatan bersama antara Pemerintah pusat dengan Pemerintah Aceh, kata Letnan Kolonel Inf Deki Rayusyah Putra S Sos M I Pol melalui pesan Whatsapp yang diterima media ini, Jumat (29/11).
Untuk itu, lanjut Dandim 0117 Atam, Letnan Kolonel Inf Deki Rayusyah Putra S Sos M I Pol, pihaknya meminta agar semua pihak untuk tidak menaikkan, mengibarkan, menggunakan dan mempublikasikan bendera dan lambang Aceh yang dimaksud, sampai dengan adanya ketentuan lebih lanjut.
"Silahkan laksanakan syukuran dan Doa bersama untuk kemajuan Aceh dalam Bingkai NKRI", kata Dandim 0117/ Atam Letkol Deki Rayusyah Putra.
Dandim 0117/ Atam menyarankan lebih baik peringatan milad GAM tersebut dilakukan dengan acara syukuran, doa dan zikir serta memberikan santunan kepada anak yatim, pungkasnya via Whatsapp. ( tarm / SL)