LANGSA ( NAD), Suaralira.com -- Praktik judi online di Kota Langsa, saat ini sudah sangat meresahkan warga, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Gajah Puteh mendesak Kepolisian Resor Langsa untuk segera menindak praktik judi tersebut.
"Kita desak Kapolres Langsa beserta jajarannya, agar komit memberantas judi online di wilayah Kota Langsa yang sudah sangat meresahkan masyarakat ", demikiann pesan disampaikan Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah Al Mahdaly, melalui pesan Whatsapp kepada Suaralira.com, Sabtu (30/11)
Maraknya praktek judi online in, menurut Sayed bisa dilihat dari penangkapan terhadap pemainnya dan penjaga warung internet (Warnet) yang menjual ID sbobet ataupun penyedia layanan judi online lainya.
Namun, LSM Gajah Puteh menilai,sejumlah penangkapan yang pernah dilakukan pihak polres langsa tersebut sepertinya tidak memberikan efek jera, bahkan semakin leluasa seperti tidak ada hukum pasti di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), ujar Sayed yang akrab disapa Waled
Menurutnya, bebasnya para bandar judi online di kota langsa dinilai seperti tidak tersentuh oleh hukum. Karena yang ditangkap hanya perantara saja, atau pekerja yang menjualkan ID sbobet dan pemain.
Sementara bandarnya masih bebas berkeliaran dan belum ada satu pun yang berhasil ditangkap, kata Direktur Eksekutif Gajah Puteh Sayed Zahirsyah.
Terkait kondisi tersebut, LSM Gadjah Puteh menginisiasi agar dibentuknya semacam unit satuan tugas (satgas) yang secara khusus bertugas memberantas judi online dipolres langsa.
Apalagi, praktek judi online itu sudah semakin kronis merusak masyarakat sehingga dibutuhkan perhatian dan penanganan khusus dalam menanganinya. Tidak hanya aparat penegak hukum, tapi seluruh pihak punya peran yang sama dan sangat penting dalam hal ini.
Satgas khusus yang fokus dikendalikan oleh kepolisian. Selain itu, diduga selama ini bisnis haram judi online sangat massive dengan jaringan kuat yang dibeking pihak- pihak tertentu.
Ironisnya lagi, setiap penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian hanya berhasil terhadap pekerjanya saja atau pemain judi online. Sementara bandarnya sama sekali tidak ditangkap, bahkan, usai melakukan gebrakan setiap pergantian jabatan Kasat Reskrim dalam penangkapan judi online hanya sekali saja dan tidak ada lanjutan untuk memberantas hingga ke bandarnya.
“Kita heran saja, kenapa setiap melakukan penangkapan hanya sekali saja dan itu setiap ada pergantian jabatan Kasat Reskrim di lingkungan Polres Langsa dan yang ditangkap bukan bandarnya tapi pekerja yang berperan menjual ID sbobet dan pemainnya saja,” katanya.
Dan seperti ada sinyal khusus ketika hendak dilakukan penggerebekan maka semua warnet penjual ID sbobet pun tau dan terbukti mereka menutup usahanya. Paling hanya dua hari lantas buka kembali.
Dia menambahkan, dampak dari praktek judi online yang marak ini di lingkungan masyarakat sangatlah besar pengaruhnya terutama bertambahnya tindakan kriminilitas, baik itu aksi pencurian dan lainnya.
Diharapkan, kepada semua pihak dapat mendukung untuk memberantas judi online yang dinilai sudah sangat meresahkan sekali, serta pengaruhnya sangat besar terhadap ekonomi masyarakat yang kecanduaan.(epa/sl)