Paud, TK, SD dan SMP di Tebing Tinggi Diliburkan Mulai 18 - 31 Maret 2020

Tebing Tinggi (Sumut), Suaralira.com -- Sekolah-sekolah di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara mulai tingkat PAUD hingga SMP diliburkan selama dua pekan dalam upaya mencegah penularan virus corona atau Covid -19.
 
Hal itu merupakan hasil keputusann rapat pimpinan OPD sejajaran Pemkot Tebing Tinggi yang dipimpin langsung Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan, Senin (16/3).
 
Dalam rapat tersebut sejumlah keputusan diambil, diantaranya para siswa dari tingkat PAUD, TK, SD dan SMP di Kota Tebing Tinggi diliburkan selama 14 hari mulai 18 - 31 Maret 2020, kecuali yang sedang mengikuti ujian nasional.
 
Kepada sekolah-sekolah untuk sementara tidak diperkenankan  melakukan kegiatan pengumpulan siswa melakukan berbagai kegiatan seperti temu pisah, study tour atau study wisata.
 
Untuk protokol informasi terkait corona Pemkot Tebing Tinggi telah membuka call center 119 pada Dinas Kesehatan dan 112 pada Dinas Kominfo.
 
Pemkot Tebing Tinggi hanya memperkenankan informasi tentang virus Corona untuk menyampaikan kepada publik hanya seorang melalui Kadis Keseharan dr H Nanang Fitra Aulia yang senantiasa berkordinasi dengan pemerintah pusat.
 
Kepada pejabat lainnya dintruksikan tidak memberikan informasi tentang kejadian virus Corona di Tebing Tinggi, demi  menghindari informasi hoax yang banyak tersebar di medsos dan media lainnya.
 
"Yang berhak meberikan informasi terakit dengan virus Covid-19, hanya dr Nanang Fitra Aulia Sp, jangan ada lurah atau camat dan lainnya ASN yang jadi mulut panjang, ujarnya.
 
Bagian lainnya dilingkungan Pemkot Tebing Tinggi terutama instansi pelayanan umum tidak ada yang libur, tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan hanya museum dan Dinas Perpustakan yang ditutup tidak memberikan pelayanan.
 
Kepada ASN dilingkungan Pemko Tebing Tinggi untuk sementara tidak melaksanakan apel pagi dan sore, hanya hari senin saja, dan tidak melakukan absen pijerprint hanya dilakukan manual.
 
Para ASN diperkenankan tidak masuk kekantor jika kondisi kesehatannya tidak baik, dan OPD diharapkan untuk menyiapkan alat diteksi panas dan memeriksa kondisi pegawainya setiap masuk kerja pagi. (Gabe/sl)