Sergai (Sumut), Suaralira.com -- Setiap Orang Berpotensi Terjangkit Virus Corona,Namun Setiap Orang Juga Bisa Mencegah Dan Berperan Memutus Rantai penularan Dengan Melaksanakan Protokol Kesehatan Secara Tepat, Terang Bupati Sergai Ir H Soekirman Yang di Sampaikan melalui Sekretaris Daerah kabupaten (Sekdakab) Sergai H M Faisal Hasrimy AP MAP di Ruang kerja nya di Kompleks Pemkab Sergai Senin (23/3/2020).
Sesuai Dengan Protokol Kesehatan Penvegahan serta Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) Yang Di Rilis Pemerintah Pusat ,Sekdakab Menyebut Ada Dua kreteria Orang Dengan Potensi Tertinggi tertular atau Menularkan Virus Corona, Yaitu Mereka yang Baru Melakukan Perjalanan 14 Hari Yang Lalu Dari Negara Yang Melaporkan Kasus Corona atau Orang yang Menjalin Kontak Dengan Pasien Yang Terkonfirmasi Positif COBID-19.
Bagi Yang Memenuhi Kreteria Tersebut Dapat Melakukan Langkah Penanganan Tergantung Kondisi Tubuh. Jika Merasa Sehat Atau Tidak Mengalami Gangguan Sakit di Harapkan Melakukan Karantina Mandiri di Rumah Sambil Memonitor Kondisi Tubuh.Bila Merasa Tidak Sehat Atau Timbul Gejala COVID-19 yang di Tandai Dengan Demam Lebih Dari 38 Derajat, Batuk atau Pilek, sakit Tenggorokan, Segera Hubungi Hotline Center Corona di 119 Untuk Mendapatkan rujukan Pemeriksaan Ujarnya.
Faisal Kemudian Melanjutkan, Jika Gejala yang di Alami Masih Dalam Taraf Ringan di Minta Menghindari Keluar Rumah Istirahat yang Cukup Minum Air Putih dan Makan Makanan yang Bergizi, Cuci Tangan Dan Bersihkan Barang Barang yang Sudah Tersentuh,Serta Wajib Gunakan Masker.
Namun Apabila Gejala Makin Parah Tambah Faisal lagi, Sesak Nafas Berat dan Status penderita adalah kelompok rentan yang berada di Usia di atas 60 Tahun dan Memiliki Riwayat Penyakit Kronis Seperti Diabetes Hipertensi Gangguan Imun dan Riwayat Sakit Pernafasan di Wajibkan Untuk Mencari Bantuan Medis Tambahan Sambil tetap Menggunakan Masker,Batuk Dan Bersin Dengan Cara yang Benar Serta Menghindari Aktifitas di Ruang Publik trutama Transportasi Umum.
"Bagi Individu Dengan Gejala COVID-19, Fasilitas Pelayanan Kesehatan akan Melakukan Screening atau Pemeriksaan Untuk Menentukan Setatus. Jika Tidak Tergolong PDP atau Pasien Dalam Pengawasan, Maka Akan di Rawat Inap atau Rawat jalan sesuai Penyakit Yang di idap Ujarnya.
Namun Faisal Menyebut ,Jika Hasil Screening memenuhi Kreteria PDP, Maka Akan dirujuk Ke Rumah Sakit Yang Sudah di Tunjuk Dengan di Dampingi Tenaga Kesehatan dan Petugas Yang Sudah di Lengkapi Dengan APD (Alat Pelindung Diri) Spesimen Pasien Akan di Ambil dan Di Serahkan Ke Badan Penelitian Dan Pengembangan Kesehatan (BalitbangKes) Hasil penelitian Akan di Rilis Setelah 24 Jam Pasian Yang di Nyatakan positif COVID-19 akan di Cek Secara Intensif Setiap Hari nya Sebut Faisal Menjelaskan.
"Nah, Jika Dalam Proses Penyembuhan pasien Kemudian di nyatakan Negatif 2 kali Berturut Turut Maka Akan di Pulangkan Pungkas Sekdakab.
Sebagai Penutup, Faisal Menghimbau Protokol Kesehatan ini Wajib di cermati dan di Jalankan.Bersikap Waspada Namun Hindari Kepanikan Berlebih.
Pastikan Informasi yang anda terima Berasal dari Sumber yang Valid atau rilis Resmi Pemerintah Untuk Menghindari Ulah Ulah Pihak tidak Bertanggung Jawab yang Ingin Ciptakan Kekacauan di tengah Pandemi CORONA. (Darman S/sl)