Operasi Yustisi Gabungan Polsek Rambutan, Himbau Warga Patuhi Prokes

Tebingtinggi (Sumut), SuaraLira.com -- Personil Polsek Rambutan Resor Tebingtinggi yang di pimpin Wakapolsek Ipda Rudianto Sinaga melaksanakan Giat Operasi Yustisi Gabungan di sejumlah lokasi di Wilayah Hukumnya, Selasa (6/7) Malam.
 
Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan diantaranya tempat penjual jamu jalan Taman Bahagia Kelurahan Sri Padang, Penjual Nasi Goreng dan Warung Indomi Jalan Sudirman Kelurahan Tanjung Marulak, Selanjutnya Penjual teste di Jalan Ir Juanda dan Pengemudi Betor di Jalan Sudirman Kota Tebingtinggi.
 
Dalam giat tersebut, personil gabungan Memberikan himbauan kepada pelaku usaha mengenai Instruksi Gubenur Sumatera Utara Nomor 188.54/15/inst/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro.
 
Selain itu,  kepada pelaku usaha dihimbau untuk menutup Toko pukul 22.00 Wib serta memberikan surat peringatan kepada para pelaku usaha yang melanggar ketentuan. (Gabe/sl)