ACEH TAMIANG (NAD), Suaralira.com -- Dalam upaya pencegahan penyebaran dan mengatiipasi Covid19 Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tamiang, melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah hukum sekaligus menyampaikan amanat Kapolri kepada Masyarakat.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian SIK MH disela kegiatan tersebut mengatakan, penyemprotan larutan Desinfektan Clorin 0,05% ditujukan untuk membantu Pemerintah Daerah dalam pencegahan penyebaran virus Corona Covid-19, terangnya dalam kegiatan tersebut, Selasa (24/03/2020).
Selain itu, lanjutnya, kegiatan penyemprotan tersebut, selain memberikan rasa aman kepada Masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang agar tidak panik. Juga untuk membantu Pemerintah Daerah dalam upaya memerangi penyebaran virus Covid19.
"Pemerintah akan terus melakukan berbagai upaya dalam mengantisipasi Covid19 ", ungkapnya.
Menurut Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Zulhir Destrian, disela kegiatan ini, pihaknya juga menyampaikan Maklumat dari Kapolri. Ada 5 point sudah disampaikan kepada masyarakat diantaranya, Ke Satu Agar masyarakat untuk sementara tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak.
Kedua, Tetap tenang dan tidak panik dengan lebih meningkatkan kewaspasaan di lingkungan masing-masing dengan selalu mengikuti informasi dan himbauan resmi yang di keluarkan oleh Pemerintah.
Ke Tiga, Tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti Prosedur dari Pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19.
Ke Empat, Tidak melakukan pembelian dan atau menimbunan kebutuhan pokok maupun bahan makanan.
Ke Lima, Apabila ada Informasi yang tidak jelas sumbernya agar dapat menghubungi Kepolisian setempat. Demikian 5 point maklumat dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).
Diharapkan apa yang telah disampaikan oleh Kepolisian bisa di indahkan dan disikapi masyarakat demi kebersamaan dalam menghadapi situasi ini.
Masyarakat Aceh Tamiang diharapkan dapat memakluminya, karena intinya jangan takut, tetap menjaga kesehatan anda dan jangan Panik.
"Apabila Ada Informasi yang tidak Jelas sumbernya dapat menghubungi kepolosian setempat", tutup Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Zulhir Destrian S Ik MH.
Pantauan Suaralira.com, kegiatan penyemprotan di mulai pukul 09.00 Wib melibatkan sejumlah Personil dari Polres menggunakan kenderaan Water Canon Dalmas. Di mulai dari Jalan Ir Juanda Kecamatan Karang Baru, hingga persimpangan lampu merah atau Simpang Kelana, di Kecamatan Kota Kualasimpang.
Rute penyemprotan selanjutnya, di Jalan Medan Banda Aceh, hingga Jalan Cut Nyakdien sampai seputaran Termina Bus. Kemudian penyemprotan dilanjutkan di Jalan Mayjend Sutoyo, dalam Kota Kualasimpang hingga selesai pukul 10.30 Wib kegiatan selesai.
Penyemprotan terlihat dilakukan terutama ditempat umum, seperti pasar, lokasi keramaian dan jalan padat penduduk. (Tarmizi/sl)