Cegah Penyebaran Covid-19, Satgas Pamtas 641 Perketat Jalur Perbatasan

Sanggau (Kalbar), Suaralira.com -- Dalam rangka untuk mencegah penyebaran Covid-19 masuk ke Indonesia, Satgas Pamtas Yonif R-641/Bru memperketat perlintasan di jalur perbatasan dengan melakukan pemeriksaan di Posko Bersama di PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Kamis (26/3/20).
 
Dalam seminggu terakhir telah berhasil mengamankan sebanyak 127 pelintas batas dari Malaysia yang akan masuk ke Indonesia, melalui jalur tidak resmi di sepanjang perbatasan RI-Malaysia.
 
Didirikannya Posko Bersama ini oleh Satgas Pamtas 641, Kodim 1204, Polri, Bea Cukai, Imigrasi, Karantina dan PLBN, untuk memastikan bahwa semua orang yang masuk ke Indonesia harus melewati rangkaian protokol kesehatan dan mendapatkan sertifikat sehat sebelum melanjutkan perjalanannya," kata Dansatgas Pamtas, Letkol Inf Kukuh Suharwiyono di Pos Kotis Gabma Entikong, Sanggau.
 
Lanjutnya menyampaikan, Satgas akan terus meningkatkan pengamanan di titik-titik pengawasan di jalur-jalur yang sudah ditentukan guna memastikan setiap pelintas batas yang akan masuk ke Indonesia melewati protokol kesehatan.
 
Setelah melewati pengecekan kesehatan dan dinyatakan sehat, mereka akan dicatat oleh Imigrasi dan diperiksa barang-barangnya oleh Bea Cukai dan pihak Karantina," ujarnya. 
 
"Sesuai data pelintas batas di jalur tidak resmi, 43 orang melewati sektor kanan dan kiri PLBN Entikong, 2 orang melewati jalur Segumun, Kec. Sekayam, Kab. Sanggau. Untuk wilayah Bengkayang tercatat 5 orang dan wilayah Sambas dengan angka terbesar 77 orang melewati jalur pelintasan disekitar PLBN Aruk," terang Dansatgas. 
 
Dansatgas juga mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada seluruh masyarakat di daerah perbatasan yang telah mengikuti himbauan pemerintah untuk tidak masuk ke Malaysia karena kebijakan lockdown negara tetangga tersebut. Hal ini menunjukkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap pemerintah sudah tinggi. (Pendam XII/Tpr/sl)