Kota Bekasi, Suaralira.com -- Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Wijonarko S I K M Si, dan didampingi oleh Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari Gelar Konferensi Pers terkait perkara pencurian dengan pemberatan (Rumsong) pada Senin (27/04/2020).
Kejadian tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan awalnya pada hari Rabu tanggal 01 April 2020 sekitar pukul 06.30 wib, di Alfamart Pangeran Jayakarta Kel Harapan Mulya Kec Medan Satria Kota Bekasi. Awal mula kejadian, saksi akan masuk kerja, dan ketika sampai di Alfamart Pangeran Jayakarta, saksi melihat rantai pada pagar dan Gembok Pintu Rolling Door sudah dalam keadaan rusak, dan diduga pelaku masuk kedalam alfamart dengan cara mencongkel pintu rolling door dan membiarkan pintu dalam keadaan terbuka.
Selanjutnya saksi masuk ke dalam melihat barang-barang sudah berantakan dan melakukan pengecekan, kemudian di dapatkan bahwa telah hilang beberapa barang yang antara lain : 3 (tiga) bungkus rokok Diplomat , 2 (dua) bungkus rokok gudang garam surya, 16 (enam belas) bungkus rokok Sampoerna Mild, 6 (enam) pembersih wajah men Garnier, 3 (tiga) pics Pembersih wajah merk Emina, 1 (satu) botol body wash merk Iifeboy 500 ML, 2 (dua) bungkus merk lifebouy isi ulang 900 ML, 1 (satu) pemberih wajah merk Nivea MEN, 3 (tiga) pembersih wajah Merk Natural White, 2 (dua) pembersih wajah Merk Ponds, 1 (satu) bungkus fair Lovely, 1 (satu) bungkus Rinso anti noda motto. Selanjutnya pelapor melaporkan ke Polsek Medan Satria guna pengusutan lebih lanjut.
Saat Anggota Buser Polsek Medan Satria melakukan Observasi wilayah, kemudian mendapat informasi dari Masyarakat bahwa ada seorang yang mencurigakan di TKP Penangkapan pertama, atas informasi tersebut Tim Buser Polsek Medan Satria langsung mendatangi TKP Pertama dan Memonitor gerak-gerik orang tersebut (Tersangka), karena mencurigakan, maka Tim Buser langsung menangkap dan Mengamankan orang tersebut lalu di introgasi dan mengaku bernama R S.
Saat dilakukan penggeledahan di temukan barang barang seperti Linggis dan Kunci Letter “T” ukuran besar yang di simpan di dalam Karung yang di bawanya, dan di akui bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya di gunakan untuk alat mencongkel pintu serta merusak gembok saat melakukan pencurian, dan tersangka R S mengaku melakukan aksi Pencurian bersama 3 (tiga) orang temannya di wilayah Hukum Polsek Medan satria yaitu, M P (26 Tahun) warga Kayuringin Kota Bekasi, H S (Kapten) DPO (40 Tahun) warga Cibitung Kab Bekasi, I O (Pilot) DPO (24 Tahun) warga Pulo Gadung Jaktim.
Atas Kejadian tersebut, Tim Buser di pimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Satria Iptu Bahrudin SH melakukan Pengejaran terhadap rekan-rekannya, dan berhasil mengamankan salah satu rekannya benama M P di rumah kontrakannya di daerah kayuringin Selatan, dan berhasil mengamankan barang bukti sisa hasil kejahatannya.
Dari pengakuan tersangka ada beberapa tempat dibobol, antara lain : ALFA MART PANGERAN JAYAKARTA, ALFA MART JATIASIH KOTA BEKASI (2x TKP), ALFA MART PEKAYON KOTA BEKASI, ALFA MART BULAN BULAN KOTA BEKASI, ALFA MART PURWAKARTA JAWA BARAT, ALFA MART SUKABUMI JAWA BARAT.
Kempat Tersangka di bawah Komando H S (Kapten) dengan menggunakan 1 Unit Mobil Avanza warna silver (Mobil Rental) betputar-putar mencari sasaran Alfamart di wilayah Hukum Polres Metro Bekasi Kota, kemudian setelah menemukan sasaran, Tersangka yang bernama H S (Kapten) langsung Menggunting Rantai dengan menggunakan Gunting besar, setelah itu Gembok di buka dengan menggunakan kunci “T", kemudian pintu di buka secara paksa dengan menggunakan Linggis.
Setalah terbuka, maka teman teman Tersangka yang lain langsung masuk ke dalam Alfamart dan mengambil uang yang berada di laci kasir, kemudian mengambil berbagai jenis rokok serta susu dan barang-barang Lactational Amenorrhea Method (LAM) yang berada di Rak, lalu di masukan ke dalam karung yang di bawa oleh para Tersangka.
Setelah itu pelaku Iangsung melarikan diri dan Iangsung menuju Tol Bekasi Barat keluar Tol Cakung Barat, saat berada di luar Tol Cakung Barat Penadah sudah menunggu dan langsung menukar kendaraannya dengan mobil yang digunakan oleh Tersangka, setelah itu Tersangka kembali ke rumahnya masing masing dengan di antar oleh mobil milik Penadah, sedangkan Penadah membawa barang-barang curian dengan menggunakan mobil yang digunakan oleh tersangka saat melakukan aksinya.
Selanjutnya Tim Buser melakukan Pengejaran terhadap 2 (dua) orang rekannya lagi di daerah Pulogebang dan Pulogadung Jaktim, Namun tidak berhasil menemukan kedua Tersangka tersebut, setelah itu kedua Tersangka yang bernama R S dan M P beserta barang bukti di amankan di Mako Polsek Medan Satria guna Pengusutan lebih Lanjut. (Ricco Gabe/sl)